REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kelurahan Sawangan, Kota Depok, mensosialisasikan penyelenggaraan Kelurahan Layak Anak. Sosialisasi itu diharapkan membantu memperluas jangkauan RW Ramah Anak di Kelurahan Sawangan.
Lurah Sawangan, Rahwana mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan 100 orang yang terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat, kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ketua RT, Ketua RW, dan warga setempat. Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan, seperti Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok yang membahas penyelenggaraan Kota Layak Anak.
"Kota Depok sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan KLA. Ini sangat kami dukung dan kami berupaya menghadirkan Kelurahan Layak Anak di Kelurahan Sawangan," ujar Rahwana, Selasa (1/10).
Menurut Rahwana, dengan kegiatan ini diharapkan anak-anak-anak di Sawangan bisa mengenal berbagai permainan tradisional agar bisa menyalurkan minat dan bakatnya. Selain juga menularkan semangat ke semua RW untuk membangun wilayah yang layak anak. "Anak-anak di Kelurahan Sawangan harus terlayani dengan baik dari segala aspek. Sebab, ini sesuai dengan semboyan Sawangan yang ingin menjadi Kelurahan Layak Anak," pungkasnya.