REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian menangkap sebanyak 649 orang terkait aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di sekitar gedung DPR RI, Senin (30/9). Dedi menyebut, ratusan orang itu ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan jajaran polres.
"Jumlah di Polda ada 380 orang," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).
Dedi merinci, khusus jajaran Polda Metro Jaya, Ditreskrimum menangkap sebanyak 258 orang, Ditreskrimsus 40 orang, dan Ditresnarkoba 82 orang. Sementara itu, sambung dia, di Polres Jakarta Utara terdapat 36 orang yang ditangkap, Polres Jakarta Pusat sebanyak 63 orang, dan Polres Jakarta Barat 170 orang.
Ia menambahkan, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan. "Seluruhnya masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Kendati demikian, Dedi tidak merinci terkait status ratusan orang yang ditangkap itu. Apakah mereka pelajar, mahasiswa, atau penyusup dalam kericuhan tersebut.
"Jadi perlu saya sampaikan juga, kalau mahasiswa dan pelajar Insya Allah demonya pasti akan damai. Kan ini ketika kita bicara oknum, dan kita sudah menyampaikan berulang kali, kalau demo lebih dari jam 18.00 ke atas, sudah dapat dipastikan sudah menjelma menjadi perusuh," papar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa di DPR RI Jakarta berakhir ricuh, Senin (30/9) malam. Kericuhan terjadi di beberapa titik. Salah satunya kericuhan sempat terjadi di sekitar Jalan Gatot Subroto. Polisi menembakan gas air mata untuk memukul mundur massa yang melempar petugas menggunakan batu.