REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, menyebut reaksi Menkopolhukam Wiranto saat menyikapi demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat lain sama seperti yang dilakukannya saat menghadapi demonstrasi besar-besaran pada 1998. Choirul menyebut sikap Wiranto yang selalu menyebut unjuk rasa disusupi adalah cara-cara khas Orde Baru (Orba).
"Kalau Pak Wiranto misalnya bolak-balik bicara soal ada orang yang menunggangi aksi mahaiswa dan sebagainya, ini kan narasi yang waktu kami menjadi mahasiswa dulu, yang kami dengar juga seperti itu. Ya kan, waktu aksi mahasiswa 97-98 itu (beliau) bilang bahwa ini ditunggangin, ini disusupin itu, itu disusupin ini. Berulang-ulang seperti itu," ujar Choirul saat dijumpai wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
Pada unjuk rasa 1998, Choirul mengungkapkan, ia ikut demonstrasi bersama mahasiswa lain. "Kami bertanya-tanya, 'lho mana ini yang disusupi? Ini kan teman-teman kami sendiri'," kata dia.
Menurut dia, jika pemerintah mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba menggiring aksi atau memanfaatkan situasi untuk menggagalkan pelantikan Presiden terpilih, dugaan itu harus dibuktikan. Komnas HAM meyakini, pemerintah memiliki kemampuan mumpuni untuk mengungkap pihak yang sengaja ingin mengacaukan keamanan.
"Kalau ada yang menunggangi dan ancam keamanan ya mereka yang harus ditangkap. Jangan adik-adik mahasiswanya. Jadi ekspresi menjaga keamanan ini jangan sampai salah arah," tuturnya.
Choirul juga menyebut narasi Wiranto dan cara yang digunakan pemerintah saat ini mirip dengan zaman Orba. Jika pemerintah tidak melakukan evaluasi, tindakan yang cenderung represif ini bisa mengancam demokrasi.
Choirul pun mengkritisi perntanyaan Wiranto yang menyesalkan keikutsertaan elemen masyarakat seperti pengemudi ojek online, suporter sepak bola, buruh, hingga tukang gigi dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan RKUHP. Dia mengingatkan jika mereka semua adalah elemen masyarakat yang juga terdampak RKUHP jika nantinya disahkan.
"Undang-undang itu mengatur semua orang. Tidak hanya mengatur orang-orang yang bersinggungan dengan bidang hukum saja," kata dia.
Selain itu, ia menambahkan, semua orang punya kepentingan yang sama agar negara ini maju dan sejahtera. Salah satu mencapai tujuan itu, yakni penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Nah apa engga boleh penghobi motor, sepak bola dan komunitas lain menyuarakan itu? Harusnya negara ini terimakasih banyak orang punya kesadaran untuk menyampaikan aspirasi di muka publik," tambah Choirul.