JAKARTA, AYOBANDUNG.COM.COM -- Oknum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang berinisial AB (44) ditangkap karena perannya sebagai penyimpan bom molotov. Bom itu yang rencananya akan digunakan untuk melancarkan teror dalam aksi Mujahid 212.
"Dia menyimpan bom molotov 28 untuk mendompleng kegiatan Mujahid (212) kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (1/10).
Saat penangkapan AB, petugas kemudian menggeledah rumahnya dan berhasil menemukan sejumlah bom molotov. Selain AB, polisi juga mengamankan lima orang lainnya, yakni S (30), YF (50), A (43), SS (61) dan OS (42).
Enam orang tersebut diamankan dari enam tempat berbeda di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Kota. Terkait penangkapan terduga dalang kerusuhan yang diamankan di Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto, mengatakan pihaknya hanya sebagai pendukung dengan penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88.
"Polres hanya backup. Semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88. Kami juga tidak diperbolehkan utk mengambil dokumentasi," kata AKBP Dicky Ario Yustisianto, saat dikonfirmasi, Ahad (29/9).
Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebut, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut. Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan kampus IPB. Terhadap kasus tersebut, kata Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.