Selasa 01 Oct 2019 23:00 WIB

Pilkada Tiga Kabupaten DIY Telan Rp 74 Miliar Lebih

Partisipasi masyarakat DIY pada 17 April 2019 lalu yang mencapai angka 88 persen.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- KPU DIY tengah bersiap menyambut Pilkada Serentak 2020 Terdekat, akan dilaksanakan di tiga kabupaten mulai Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, sampai Kabupaten Gunungkidul.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menuturkan, pada Senin (30/9) telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD ditandatangani KPU dan Pemkab dari masing-masing kabupaten tersebut.

Dalam NPHD Pilkada 2020 DIY itu telah pula mengganggarkan pembiayaan Pilkada 2020 untuk tiga kabupaten tersebut. Totalnya, mencapai Rp 74.523.687.191.

Angka itu terdiri dari Pilkada Kabupaten Sleman Rp 25.154.687.000, Pilkada Kabupaten Bantul Rp 21.573.316.000 dan Pilkada Kabupaten Gunungkidul yang mencapai Rp 27.796.684.191.

"Mohon dukungan semua pihak agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di DIY berjalan dengan sukses, aman dan damai," kata Hamdan di Kantor KPU DIY, Selasa (1/10).

Hamdan sendiri mengaku bersyukur Pemilu 2019 di DIY secara umum berakhir cukup sukses dan damai. Hal itu pula yang membuat KPU DIY menerima sejumlah penghargaan dari KPU RI.

Ia menilai, ada beberapa indikator utama yang mewujudkan itu. Mulai dari partisipasi masyarakat yang datang ke TPS-TPS pada 17 April 2019 lalu yang mencapai angka 88 persen.

"Angka ini meningkat dari pemilu-pemilu sebelumnya yang bertengger di angka 72,94 persen pada pemilu 2009 dan 80,2 persen pada pemilu 2014," ujar Hamdan.

Ia mengungkapkan, peningkatan ini melampaui target KPU DIY yang cuma mematok angka 82 persen. Serta, melampaui target nasional yang hanya mematok angka 77,5 persen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement