Rabu 02 Oct 2019 14:26 WIB

Anggota DPR Baru Harus Segera Kembalikan Kepercayaan Publik

Masyarakat menunggu kinerja DPR.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Suasana pelantikan pimpinan DPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Suasana pelantikan pimpinan DPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, mengatakan DPR periode 2019-2024 sebaiknya segera bekerja demi mengembalikan kepercayaan rakyat. Masyarakat sudah menunggu kerja anggota parlemen baru untuk memperbaiki kinerja parlemen periode sebelumnya. 

"Secara umum pekerjaan rumah utama parlemen baru adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik yang belakangan secara vulgar ditunjukkan melalui aksi massa yang memprotes kualitas legislasi yang dihasilkan DPR. Mengembalikan kepercayaan publik tentu tak bisa dilakukan sekejap," ujar Lucius dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (2/10).

Baca Juga

Menurut dia,  untuk mengembalikan kepercayaan publik harus ditunjukkan dalam kualitas kerja khususnya dalam menyikapi beberapa isu krusial dalam legislasi yang sudah disahkan DPR maupun yang akan disahkan DPR. Pertama, kata dia, sikap tegas harus dibuktikan DPR baru atas komitmen pemberantasan korupsi dengan menyerap aspirasi publik dalam menghadapi proses lanjutan atas pengesahan UU KPK yang kontroversial.

"Kontroversi kualitas UU KPK muncul karena proses pembahasan di parlemen yang sama sekali tidak transparan. Ketidaktransparanan proses berbanding lurus dengan rendahnya kualitas hasil yang ditunjukkan melalui upaya DPR untuk melemahkan KPK sekaligus mengerdilkan misi pemberantasan korupsi," tutur Lucius.