REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan memastikan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI periode 2019-2024 tetap dijadwalkan pada Ahad (20/10) mendatang. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan bahwa periodisasi kepemimpinan seorang presiden, sesuai dengan UU 1945, adalah lima tahun.
"Nggak boleh maju sehari, nggak boleh mundur," ujar Pramono, Rabu (2/10).
Pernyataan Pramono ini sekaligus membantah kabar yang akhir-akhir ini beredar bahwa ada pihak yang mengusulkan pelantikan Jokowi dimajukan sehari, menjadi Sabtu (19/10). Pramono menilai bahwa Presiden Jokowi pun memahami konstitusi dan pasti akan menaati peraturan yang berlaku.
"Pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU. Jadi tetap akan berlangsung 20 Oktober sesuai jadwal KPU," katanya.
Selain itu, Pramono juga mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung percaya terkait isu komposisi kabinet selanjutnya. Ia menegaskan bahwa pemilihan menteri-menteri di kabinet selanjutnya merupakan wewenang penuh Presiden Jokowi.