Rabu 02 Oct 2019 15:57 WIB

Anies Bantah Pencabutan KJP Pelajar Terlibat Demo Anarkis

Anies menganggap pencabutan KJP bagi anak bermasalah justru keliru.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Reiny Dwinanda
Aparat kepolisian melakukan pembubaran massa mahasiswa dan pelajar saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senanyan, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Foto: Republika
Aparat kepolisian melakukan pembubaran massa mahasiswa dan pelajar saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senanyan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah pihaknya akan mencabut jatah bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa atau pelajar yamg terlibat aksi kriminal saat aksi demonstrasi pada 25-30 September 2019 lalu. Ancaman pencabutan KJP itu sempat dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Ratiyono di Jakarta, Selasa (1/10).

"Itu konsepnya salah kalau anak bermasalah dikeluarkan dari penerima KJP. Kalau begitu siapa yang mendidik nanti," ujarnya kepada wartawan di Walikota Jakarta Barat, Rabu (2/10).

Baca Juga

Anies menegaskan siswa menerima KJP karena kondisi sosial ekonomi keluarganya lemah. Mereka dapat bantuan dari pemerintah agar bisa sekolah.

photo
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Di lain sisi, menurut Anies, Pemerintah pun memiliki tanggung jawab memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan pendidikan hingga tuntas. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan anak dari proses pendidikan atau memberhentikan anak dari sekolah.