REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkoba golongan rendah. Narkoba dari golongan new psychoactive substances (NPS) tersebut ditawarkan dengan harga murah hingga terjangkau oleh anak-anak.
"Ada pil PCC yang sehari bisa diproduksi hingga 2,5 juta butir, harganya cuman Rp 3.000 sampai Rp 5.000, ini bisa terbeli oleh anak-anak kita," kata Heru di Kampus Institut Teknologi Bandung, Kota Bandung, Rabu.
Berdasarkan data BNN, terdapat 803 narkoba jenis NPS yang ada di seluruh dunia, Menurut Heru, di Indonesia jumlah NPS yang terdeteksi mencapai 74 jenis.
Setelah dilakukan pengecekan, menurut Heru, setidaknya ada 66 jenis NPS yang sudah diatur Kementerian Kesehatan melalui Permenkes Nomor 20 Tahun 20118. Dalam peraturan itu disebutkan, ketika ada pihak yang terbukti menyalahgunakan NPS maka bisa dikenai hukuman pidana.
Heru mengatakan, di era komunikasi ini, peredaran narkoba dapat dengan mudah diakses melalui jaringan internet. BNN pun cukup kesulitan dalam melacak peredaran narkoba yang dipasarkan melalui media sosial.
"Jadi identitasnya juga sulit dilacak, tersembunyi," kata dia.
Menurut Heru, Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan pengguna narkoba yang cukup besar. Tercatat dari total sekitar 3,6 juta pengguna, 600 ribu di antaranya merupakan warga Jawa Barat.
"Di Jabar sekarang paling banyak ada di Kota Depok. Karena banyak kampus juga kos-kosan. Kami sudah minta Wali Kota Depok agar ikut mengawasi," kata dia.
Heru mengungkapkan, dari seluruh para pengguna yang tertangkap, 50 persennya merupakan pengguna baru pertama atau orang yang hanya mencoba mencicipi narkoba. Heru menyebut, mereka rata-rata menggunakan narkoba dengan golongan rendah, bukan sabu-sabu.
"Kalau sabu mungkin kami bisa pantau. Makanya kami coba bekerja sama dengan semua pihak. Jangan terkotak-kotak dalam memberantas peredaran narkoba," kata Heru.