Rabu 02 Oct 2019 22:12 WIB

Kapolda Sultra: Investigasi 2 Mahasiswa Halu Oleo Terbuka

Investigasi terbunuhnya 2 mahasiswa Halu Oleo dijamin transparan.

Jenazah almarhum Immawan Randi (21) dibawa ke ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).
Foto: Antara/Jojon
Jenazah almarhum Immawan Randi (21) dibawa ke ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI— Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Merdisyam, menjamin proses investigasi kasus terbunuhnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) akan berjalan dengan transparan dan terbuka kepada publik.

"Pengungkapan ini dibuka secara transparan, pengungkapan ini tidak ada ayang akan ditutup-tutupi, pengawasan yang akan dilakukan tim eksternal di bawah Ombudsman yang ada. Ini salah satu bentuk keterbukaan kami," kata Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam di depan ratusan massa aksi di depan Mapolda Sultra, Rabu (2/10).

Baca Juga

Selain itu, Brigjen Pol Merdisyam mengungkapkan penanganan kasus Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi akan dilaksanakan secepatnya.

"Tim investigasi bekerja, baik pemeriksaan secara internal maupun eksternal. Kalau ada bukti atau petunjuk lain dari kejadian tersebut akan dibuka, tidak boleh ada sesuatu yang lewat, harus ada data dan fakta yang jelas karena ini tanggung jawab kami kepada publik," katanya.

Dia menjelaskan, sejak awal Kapolri telah membentuk tim investigasi dengan melibatkan Kepala Bagian (Kabag) Reserse dan Kriminal (Kabareskrim), Polri KomjenPol Idham Asis, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Intelijen dan Keamanan (Intelkam) dan Divisi Humas Polri yang dipimpin Inspektorat dan Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. 

Kapolda juga meminta kepada mahasiswa dan masyarakat melapor jika memiliki informasi atau bukti terkait tewasnya Randi dan Yusuf. "Saya meminta jika mahasiswa ada informasi atau bukti, kami menunggu informasi itu diberikan kepada kami," harapnya.

Selain itu, Kapolda juga mengatakan akan menjamin keamanan dan keselamatan dari para saksi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebelumnya, Ketua KBM UHO Maco mendesak Kepolisian menangkap pelaku penembakan Randi (21), mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) UHO dan diadili berdasarkan hukum yang berlaku.

"Kami meminta kejelasan dan jangka waktu dalam penyelesaian kasus ini dalam waktu satu kali 24 jam, agar polisi mengungkap dan menangkap pelakunya karena Kami juga punya tanggung jawab moral kepada keluarga korban," ungkap Maco.

Maco yang memimpin demonstran juga meminta kepada Kapolda Sultra mencopot Kapolres Kendari, karena berbagai rentetan peristiwa tindakan kepolisian jatuh banyak korban, termasuk meninggalnya Randi dan Yusuf.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di depan Mapolda Sultra, Rabu siang. Setelah Kapolda Sultra menemui dan berdialog bersama mahasiswa, massa aksi pun langsung meninggalkan lokasi tersebut.

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan gabungan dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UHO, KBM Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Mandala Waluya, dan KBM STIMIK Bina Bangsa.

 

  

 

  

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement