Kamis 03 Oct 2019 04:04 WIB

Survei: Masyarakat Beri Dukungan Pada 7 Tuntutan Mahasiswa

Tuntutan soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat dukungan tertinggi.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Massa Mahasiswa Seluruh Indonesia melakukan aksi damai di kawasan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Foto: Republika
Massa Mahasiswa Seluruh Indonesia melakukan aksi damai di kawasan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), merilis hasil survei persepsi masyarakat atas tujuh tuntutan mahasiswa dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Tujuh tuntutan mahasiswa mendapat respons yang positif dari masyarakat. 

Mahasiswa yang melakukan demonstrasi membawa tujuh tuntutan yang mereka sampaikan kepada pemerintah dan DPR. Pertama, menghentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra yang dilakukan oleh korporasi dan memidana korporasi pembakar hutan dan cabut ijinnya.

Baca Juga

Kedua, menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan memulihkan hak-hak korban. Ketiga, menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU pertanahan, RUU pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.

Keempat, menyetop militerisme di Papua dan bebaskan tahanan politik di Papua; kelima, membatalkan Pimpinan KPK yang bermasalah. Keenam, yakni menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis. Ketujuh, menolak TNI dan Polisi menempati jabatan sipil.

Peneliti Senior Lembaga Survei KedaiKOPI Justito Adiprasetio mengatakan tuntutan soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat dukungan tertinggi dari responden. "Dengan 71 persen responden menyatakan sangat setuju dengan tuntutan ini. Sebanyak 13 persen responden menyatakan tidak beropini dan hanya 0,9 persen responden yang menyatakan tidak setuju dengan tuntutan ini," kata Justito dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (2/10). 

Soal tuntutan mahasiswa tentang kasus pelanggaran HAM dan pemulihan hak-hak korban, sebanyak 59,7 persen responden menyatakan sangat setuju. Sementara, 16 persen responden menyatakan tidak beropini dan 2,3 persen menyatakan sangat tidak setuju.

"Menariknya berbagai  rancangan undang-undang yang saat itu sedang dibahas oleh DPR juga mendapat penolakan yang tinggi dari responden," kata dia.

Sebanyak 58.4 persen responden menyatakan sangat setuju dan 16,8 persen menyatakan setuju dengan tuntutan mahasiswa. "Hanya 4,1 persen responden menyatakan tidak setuju, 3 persen responden yang menyatakan sangat tidak setuju dan 17,7 persen responden lainnya menyatakan tidak beropini," kata Justito melanjutkan.  

Lalu, isu mengenai adanya penggunaan kekuatan militer yang berlebihan di Papua dan daerah lainnya juga mendapat perhatian dari mahasiswa. Sebanyak 51,2 persen responden menyatakan sangat setuju dengan tuntutan mahasiswa untuk menghentikan militerisme di Papua dan daerah lainnya.

Sebanyak 20.5 persen menyatakan tidak beropini dan hanya 6.6 persen responden saja yang menyatakan tidak setuju dengan tuntutan ini.

Untuk tuntutan mahasiswa mengenai pembatalan pimipinan KPK yang bermasalah, sebanyak 49,9 persen responden menyatakan sangat setuju, 18,3 persen responden menyatakan setuju, 4,9 persen responden menyatakan tidak setuju, sisanya 23,9 persen responden menyatakan tidak beropini.

Selanjutnya, tentang maraknya kasus kriminalisasi terhadap aktivis juga menjadi perhatian dari mahasiswa. Sebanyak 49,5 persen menyatakan sangat setuju dengan tuntutan mengenai penghentian kriminalisasi aktivis, 23,2 persen responden menyatakan setuju dan hanya 4.5 persen responden yang menyatakan tidak setuju. Lalu, sebanyak 19.4 persen responden menyatakan tidak beropini. 

Terakhir, tuntutan mengenai penolakan perwira aktif TNI dan Polri menempati jabatan sipil mendapat tanggapan yang lebih bervariatif dari responden dibandingkan tuntutan-tuntutan yang lain. Sebanyak 40.9 persen menyatakan sangat setuju dan 20.3 persen menyatakan setuju dan sebanyak 10.2 persen responden menyatakan tidak setuju dengan tuntutan ini.

Menurut Justito, tuntutan ini merupakan satu-satunya tuntutan dengan jumlah responden yang menyatakan tidak setuju melebihi 10 persen. Sementara itu,  23.2 persen responden menyatakan tidak beropini.

“Hasil survei nasional ini menunjukkan bahwa sebagian besar responden mendukung ketujuh tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa pada saat mereka melakukan aksi di depan Gedung DPR RI tanggal 23-24 September 2019,” jelas Justito 

Survei nasional ini dilaksanakan pada 28-29 September 2019 dengan margin of error +/-4.53%. Jumlah responden yang menjawab di dalam survei nasional ini sebanyak 469 dari 1194 responden.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement