Kamis 03 Oct 2019 03:54 WIB

Anak di Garut Diperkosa Secara Bergilir

Pelaku pemerkosaan anak di Garut diduga ada enam orang.

Rep: Bayu Adji/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang anak perempuan di bawah umur menjadi korban pemerkosaan di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Sebanyak enam orang telah diperiksa polisi, tiga di antaranya merupakan lelaki di bawah umur.

"Benar kejadiannya. Saksi-saksi dan yang diduga pelakunya masih diperiksa," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut AKP Maradona Mappaseng, saat dikonfirmasi Republika, Rabu (2/10).

Baca Juga

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (30/9) sekitar pukul 20.00 WIB di Kecamatan Cisompet. Korban berinisial ES diduga disetubuhi secara bergiliran di sebuah rumah kosong.

Ketika itu, korban diajak pergi oleh dua temannya untuk bertemu teman lainya. Selanjutnya korban diduga bersama-sama menenggak minum minumas keras (miras) jenis anggur merah sampai mabuk.

“Dalam keadaan mabuk, diduga korban disetubuhi secara bergiliran oleh tiga orang laki-laki dewasa dan tiga anak di bawah umur. Usai disetubuhi, korban kemudian diantarkan pulang," kata dia.

Namun, di tengah jalan mereka bertemu dengan ayah korban. Karena curiga, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pameungpeuk.

“Selasa (1/10), para terduga ini dibawa ke Polsek Cisompet untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata dia.

Namun saat keenam orang berada di Polsek Cisompet, lanjut Maradona, keluarga korban merasa tidak terima dengan apa yang dialami anaknya. Situasi tempat itu menjadi rawan sehingga akhirnya penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Garut.

Saat ini, tersangka pemerkosaan, di antaranya UJ (44 tahun), IL (18), MU (21), serta tiga orang lainnya yang masih di bawah umur, telah diamankan di Polres Garut. Di luar itu, terdapat dua orang perempuan di bawah umur yang berada di lokasi dan diduga mengetahui bahwa korban disetubuhi secara bergiliran.

“Sementara tiga orang yang dewasa (sudah tersangka)," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement