REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang anak perempuan di bawah umur menjadi korban pemerkosaan di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Sebanyak enam orang telah diperiksa polisi, tiga di antaranya merupakan lelaki di bawah umur.
"Benar kejadiannya. Saksi-saksi dan yang diduga pelakunya masih diperiksa," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut AKP Maradona Mappaseng, saat dikonfirmasi Republika, Rabu (2/10).
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (30/9) sekitar pukul 20.00 WIB di Kecamatan Cisompet. Korban berinisial ES diduga disetubuhi secara bergiliran di sebuah rumah kosong.
Ketika itu, korban diajak pergi oleh dua temannya untuk bertemu teman lainya. Selanjutnya korban diduga bersama-sama menenggak minum minumas keras (miras) jenis anggur merah sampai mabuk.