REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Polisi Australia menangkap remaja berusia 19 tahun yang melarikan diri setelah membunuh 20 kanguru dengan mobilnya. Kanguru-kanguru itu mati dan ditemukan pada Ahad di jalanan pinggir kota di selatan Sydney.
Polisi pun menduga penyerangan itu berlangsung selama satu jam dan dilakukan pada malam sebelumnya. Remaja itu pun ditangkap pada Selasa (1/10) malam dan didakwa melakukan tindak kekejaman dan penyiksaan terhadap binatang. Sebagaimana hukum yang berlaku tentang kekejaman terhadap binatang, remaja tersebut dikenakan sanksi hukuman lima tahun penjara dan denda 22 ribu dolar Australia.
Penyelamat margasatwa mengungkapkan insiden yang terjadi di Pantai Tura atau 540 kilometer dari Sydney itu sebagai sebuah tragedi. Menurutnya, penduduk sampai terbangun dan menemukan hewan-hewan itu mati di halaman mereka.
“Ini murni pembantaian, tak masuk akal,” kata Jamie Gibson seperti dilansir BBC, Rabu (2/10).
Dinas Informasi, Penyelamatan dan Pelatihan Margasatwa mengungkapkan terdapat tiga kanguru kecil yang berhasil selamat karena berada di kantong induknya. Pelaku yang telah ditangkap bakal disidangkan pada November mendatang. Menurut statistik Badan amal RSPCA di Australia, ada lebih dari 57 ribu keluhan tentang kekejaman terhadap hewan yang diselidiki selama kurun 2017-2018.