Kamis 03 Oct 2019 08:52 WIB

Advokat Alvin Lim Bantah Tudingan Mangkir dari Persidangan

Alvin menegaskan, surat sakit yang diterbitkan dokter menyatakan ia tak layak sidang.

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Advokat Alvin Lim memberikan klarifikasi mengenai tudingan mangkir dalam persidangan pemalsuan dokumen yang melibatkan namanya. Alvin menegaskan, selama ini ia menderita sakit gagal jantung yang membuatnya terpaksa melewatkan sejumlah agenda persidangan.

Alvin mengatakan, pihak kedokteran telah mengeluarkan keterangan resmi mengenai kondisinya yang tak memungkinkan menjalani persidangan. Alvin mengemukakan, selama ini pengadilan sudah menerima sejumlah surat sakit yang menegaskan kondisi lemah fisiknya tersebut.

"Saya tidak pernah melalukan modus mangkir. Saya sakit mas. Bukti-bukti mulai dari hasil pemeriksaan tensi, gula, hingga masalah di katup jantung saya diterima oleh pengadilan dan memang atas nama hukum, kondisi saya sudah dianggap tidak layak sidang," ujar Alvin kepada Republika, Kamis (3/10).

Alvin mengatakan, tidak ada niat jahat darinya untuk mengelak dari persidangan. Pertengahan Agustus 2019, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun sudah mengetahui ikhwal kondisi tubuhnya melalui surat dari beberapa rumah sakit.

"Jaksa kan bukan dokter, apa bukti dari mereka kalau saya sehat secara medis? Kalau saya masih bisa bicara seperti ini bukan lantas saya dicap sehat, tapi penyakit saya ini di dalam. Penderita kanker saja masih bisa melakukan beberapa aktivitas," kata dia.

Menurut Alvin, saat ini statusnya sudah bebas demi hukum. Untuk itulah, Alvin berharap pihak-pihak yang menginginkan kehadiranya di persidangan tidak memaksakan kehendak melalui cara-cara di luar prosedur hukum.

"Saya bukan dalam status yang bisa ditangkap atau ditahan karena faktanya kan belum ada vonis. Ini saja persidangan sudah jalan setahun tapi masih berputar-putar di fase pemeriksaan saksi," ujarnya.

Alvin menegaskan, tuduhan sebagai pelaku yang dialamatkan kepadanya layak dipertanyakan. Itu karena sejauh ini, persidangan pun belum menjatuhkan putusan apapun. "Saya heran mengapa saya bahkan kabarnya mau dijadikan buronan. Saya sudah menyiapkan berkas dan akan coba lapor ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengetahui ada apa sebenarnya," kata dia.

photo
Surat keterangan yang dikeluarkan rumah sakit terkait kondisi Alvin.

Alvin menyatakan, di mata advokat sepertinya, media adalah partner yang diperlukan untuk menjadi corong dalam menjelaskan sebuah duduk perkara. Dia berharap hak jawab senantiasa ia dapatkan agar sebuah tudingan tidak mengambang hingga menjadi persepsi di mata masyarakat.

"Saya dan rekan-rekan khawatir mas. Tapi saya yakin media tentu memberikan kesempatan untuk saya berbicara. Saya harap penjelasan ini memberikan gambaran utuh mengenai hal yang sedang saya hadapi," kata dia.

Alvin menambahkan, demi menghindari adanya bentuk kriminalisasi yang diduga diarahkan kepadanya, ia telah bergerak cepat. Salah satunya dengan melaporkan sejumlah pihak yang diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangannya ke Polda Metro Jaya pada Maret silam.

Langkahnya tersebut tertuang dalam laporan dengan nomor LP/1295/III/2019/PMJ/Dit. Reskrimum "Saya melaporkan tiga orang saksi dan sejauh ini penyelidikan terus berjalan," ujar Alvin Sebelumnya, Alvin diberitakan melakukan mangkir karena tak hadir di sejumlah persidangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement