REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Pemerintah Irak memberlakukan larangan keluar rumah di Baghdad mulai Kamis pagi (3/10) hingga pemberitahuan lebih lanjut. Perdana Menteri Adel Abdul Mahdi mengumumkan larangan itu pada Rabu setelah aksi protes antipemerintah yang berubah rusuh di seluruh negeri selama dua hari.
"Pernyataan dari panglima tertinggi angkatan bersenjata: seluruh kendaraan dan perorangan dilarang bergerak di Baghdad mulai pukul 05 pagi hari ini Kamis dan sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata PM Abdul Mahdi dalam sebuah pernyataan.
Mereka yang bepergian ke dan dari bandar udara Baghdad, ambulans, karyawan pemerintah di rumah-rumah sakit, departemen-departemen kelistrikan dan air, dan jamaah dibebaskan dari larangan keluar rumah tersebut. Abdul Mahdi mengatakan para gubernur provinsi diizinkan mengambil keputusan memberlakukan larangan keluar rumah atau tidak di wilayah mereka di Irak.