REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU— Tim Investigasi Polri mengungkap ada enam anggota polisi yang membawa senjata api saat demo mahasiswa di DPRD Sultra yang berujung ricuh.
Keenam anggota polisi ini diperiksa Propam Polri terkait tewasnya mahasiswa karena tertembak. "Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, melalui siaran pers, Kamis (3/10).
Menurut dia, polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E.
"Ini kami dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan Kapolri untuk tidak bawa senjata," katanya.
Tim Mabes Polri menelusuri penembak almarhum Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa senjata saat pengamanan demo mahasiswa.
Hendro mengatakan, dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9).
Seperti diketahui, Randi tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (26/9). Gabungan tim dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan Randi tewas karena terkena peluru tajam.