Kamis 03 Oct 2019 17:35 WIB

6 Anggota Polisi Terperiksa Bawa Senpi di Demo Kendari

Demonstrasi Kendari memicu wafatnya Randi.

Red: Nashih Nashrullah
Jenazah almarhum Immawan Randi (21) dibawa ke ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).
Foto: Antara/Jojon
Jenazah almarhum Immawan Randi (21) dibawa ke ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU— Tim Investigasi Polri mengungkap ada enam anggota polisi yang membawa senjata api saat demo mahasiswa di DPRD Sultra yang berujung ricuh.

Keenam anggota polisi ini diperiksa Propam Polri terkait tewasnya mahasiswa karena tertembak. "Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, melalui siaran pers, Kamis (3/10).

Baca Juga

Menurut dia, polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E.

"Ini kami dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan Kapolri untuk tidak bawa senjata," katanya.