Kamis 03 Oct 2019 19:03 WIB
Rep: Muhamad Rifani Wibisono/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Universitas Indonesia, Junaedi memberi masukan kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani. Jika ingin menjadi pahlawan, menurut dia, kirim surat ke Presiden yang berisi penarikan UU KPK untuk dibahas kembali di DPR.
Junaedi mengatakan, sebaiknya Puan menarik UU KPK agar dibahas kembali pada sidang paripurna DPR RI. Hal tersebut menurut dia tidak di atur dalam undang-undang dan hal yang tidak diatur berarti bukan hal yang dilarang.
Selain itu, Junaedi berharap langkah tersebut diambil oleh ketua DPR yang baru dan disepakati oleh anggota DPR, langkah itu merupakan langkah yang minim biaya.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Muhamad Rifani Wibisono
Video Editor | Fian Firatmaja