REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membela diri saat menanggapi kasus korupsi yang menjerat pejabat perusahaan pelat merah. Rini berpendapat, perilaku korupsi merupakan representasi atas individu, bukan perusahaan.
Rini mengaku sudah memberikan rambu-rambu kepada setiap direksi BUMN untuk bekerja secara transparan dan akuntabel. "Kita bicara itu adalah perorangan, Anda bisa tahu nggak hati orang? Kita melihat jejaknya yang kita anggap bagus. Tapi kita tidak tahu hati seseorang, kita tidak tahu godaan apa yang membuat mereka akhirnya lupa," ujar Rini usai menghadiri sidang kabinet, Kamis (3/10).
Rini menjamin seluruh sistem pengawasan juga berjalan sebagaimana mestinya. Perusahaan pun, dia mengatakan, memiliki sistem pengawasannya sendiri termasuk internal audit. Rini juga menyebut bahwa Kementerian BUMN bekerja sama dengan KPK dalam mencegah perilaku korupsi.
Sejumlah bos BUMN diketahui terjerat kasus korupsi sepanjang tahun ini. Setelah mantan dirut PLN Sofyan Basir yang menjadi tersangka kasus suap, KPK meringkus Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Perindo, Risyanto Suanda, dalam kasus suap kuota impor ikan.
Teranyar, KPK melanjutkan pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan antar-BUMN, yakni PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti). Dalam perkembangannya, KPK memutuskan untuk menjadikan Direktur Utama PT Inti, Darman Mappangara, sebagai tersangka kasus dugaan suap.