Sabtu 05 Oct 2019 13:41 WIB

PII Jabar Desak Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Barat berunjuk rasa di halaman Gedung Sate Bandung

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10).

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Sejumlah pelajar yang tergabung dalam Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Barat berunjuk rasa di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/10/2019) siang. 

Dalam aksinya, mereka mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mendorong Presiden RI Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disahkan DPR RI.

"Aksi demo ini agar gubernur dapat menekan presiden untuk segera menerbitkan Perrpu soal RUU KPK dan selesaikan permasalahan yang ada saat ini," ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat PII Jawa Barat, Restu, di lokasi, Kamis (3/10/2019).

AYO BACA : Kapolda Jabar Sebut Kelompok Anarko Tunggangi Aksi Mahasiswa

Restu mengungkapkan selain persoalan Perppu, demo ini menyoroti sejumlah RUU yang diduga kontroversial. RUU ini bila disahkan akan menyengsarakan rakyat Indonesia.

"Seperi RKUHP, RUU pertanahan, RUU ketenagakerjaan, dan lainnya, dampaknya merugikan masyarakat," katanya. 

Selain itu, dia mendorong agar penyelesaian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera bisa segera diatasi. Salah satunya dengan menetapkan sebagai bencana nasional dan membentuk tim gabungan untuk mengatasinya. 

AYO BACA : Polwan Bagikan Minuman, Permen, dan Karangan Bunga ke Pendemo

"Karhutla ini mengancam keberlangsungan umat manusia, terkhusus menyelamatkan pendidikan untuk anak bangsa," terang Restu. 

Dia meminta kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian bertanggung jawab dan  mengusut tuntas pelaku penembakan mahasiswa saat unjuk rasa mahasiswa di Kendari, sehingga jatuhnya dua korban dari mahasiswa.

"Kami menyerukan kepada kepolisian untuk tidak represif kepada peserta aksi dan menjaga peserta aksi serta memastikan keamanannya saat menyampaikan aspirasi," katanya. 

Restu menambahkan aksi unjuk rasa ini diikuit oleh sejumlah perwakilan dari PPI kota dan kabupaten di Jawa Barat. Dia pun berharap semoga aspirasi ini dapat didengarkan oleh para pemangku jabatan. 

AYO BACA : Buruh Jabar Bantah Aksi Unjuk Rasa Ditunggangi Kepentingan Politik

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement