Jumat 04 Oct 2019 01:05 WIB

Didatangi Ketua KPK, Ini Pertanyaan Anggota DPRD Karanganyar

Anggota DPRD Karanganyar menanyakan soal gratifikasi ke Ketua KPK Agus Raharjo

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
 Foto/Humas
Foto/Humas

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -- Hari Kedua Roadshow KPK ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Kabupaten Karanganyar menghadirkan cerita menarik. Saat paparan di DPRD, Ketua KPK Agus Raharjo mendapat beberapa pertanyaan dari beberapa anggota dewan di Bumi Intanpari.

Usai pemaparan yang dilakukan Ketua KPK, Agus Raharjo, tiga anggota dewan berkesempatan bertanya seputar kasus korupsi.

Pertanyaan pertama dilakukan oleh Boby Aditya. Anggota dewan dari PDIP itu menanyakan jika anggota dewan mengisi acara seminar atau sejenisnya kemudian mendapatkan honor bagaimana, apakah termasuk gratifikasi.

Kemudian pertanyaan kedua datang dari Setiawan Dibroto yang menanyakan perihal pemberian parsel kepada konstituen atau pemilih. Selanjutnya, pertanyaan ketiga dari Samsul Bahri menyarankan KPK harusnya ada kantor cabang di setiap Kabupaten.

“Dengan adanya kantor tersebut diharapkan akan takut dan tidak melakukan korupsi,” papar Samsul Bahri.

Beberapa pertanyaan itu langsung dijawab oleh Agus Raharjo. Menurutnya untuk honor, memang belum ada aturan yang jelas terkait menerima honor. Jika di KPK sudah tidak ada honor, tapi Take Home Pay-nya akan lebih besar karena honor itu dijadikan satu berbarengan dengan gaji.

Jika honor masih memungkikan karena pemerintah sendiri juga masih ada honor.

“Jika KPK sudah resmi tidak ada honor, datang hanya dibelikan tiket pesawat dan hotel. Harganya tiket pesawat dan hotel sudah sesuai dengan harganya aslinya atau tidak ada kelebihan,” papar Agus.

Mengenai pemberian parcel juga belum ada aturan karena partai sendiri tidak dibiayai oleh negara. Artinya, partai itu dananya berasal dari iuran anggota.

Ke depan, pihaknya meminta partai ini dibiayai pemerintah sehingga juga bisa diaudit. Di Jerman, parpol sudah dibiayai oleh negara.

Untuk kantor perwakilan, Agus mengatakan UU memungkinkan KPK membuka cabang di banyak tempat. Hanya saja personel operasionalnya saja masih kurang dan dananya juga terbatas.

“Kami usulkan adalah ada perwakilan, namun saja tidak tetap kantornya. Jawa Tengah jadi satu dengan Jogjakarta,” imbuhnya.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyatakan bersyukur dan bergembira atas kedatangan Ketua KPK Agus Raharjo di Karanganyar. Kedatangan dalam roadshow bus KPK ini memberikan edukasi, menginspari dan mengingatkan semua pihak untuk melakukan pencegahaan korupsi.

Hal ini sejalan dengan tagline Pemkab Karanganyar yakni maju dan berintegritas. Nilai-nilai integritas  harus terus digelorakan.

“Sungguh bangga dan KPK sangat serius memberikan edukasi kepada masyarakat Karanganyar,” tandasnya. Wardoyo

 

The post Didatangi Ketua KPK, Anggota DPRD Karanganyar Mendadak Bertanya Kalau Beri Parcel ke Konstituen Masuk Korupsi Tidak?  appeared first on Joglosemar News.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement