REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok siap meningkatkan kualitas Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), khususnya di Taman Lembah Gurame, Kecamatan Pancoran Mas. Langkah ini sebagai upaya memperbaiki hasil penilaian standardisasi RBRA yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, Kota Depok menjadi salah satu daerah yang mendapatkan kuota penilaian standardisasi RBRA. Penilaian tersebut bertujuan meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari Nindya menjadi Utama.
"Taman Lembah Gurame dinilai sejak Senin 30 Agustus 2019. Dari hasil evaluasi, ada beberapa catatan yang diberikan tim auditor untuk kami perbaiki selama satu bulan mendatang," kata Nessi di Balai Kota Depok, Kamis (3/10).
Menurut Nessi, perbaikan-perbaikan tersebut akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah (PD) terkait. Maka dari itu, perwakilan dari PD menandatangani komitmen mewujudkan standar RBRA. "Kami optimistis menyelesaikan beberapa catatan tersebut. Mudah-mudahan, saat penilaian satu bulan mendatang, permasalahan tadi bisa teratasi berkat kerja sama yang dibangun antara PD," jelasnya.
Ketua Auditor Penilaian Standar RBRA, Muhammad Bascharul Asana menyatakan, ada 13 persyaratan standar yang harus dipenuhi guna terwujudnya RBRA. Antara lain persyaratan lokasi, vegetasi, keselamatan, keamanan, dan kesehatan.
"Secara keseluruhan sudah bagus, persyaratan standar dipenuhi dengan cukup baik. Meskipun ada beberapa catatan, misalnya ruang bermain harus dipisahkan berdasarkan zonasi umur, karena permainannya tidak boleh dicampur," kata Asana.