Jumat 04 Oct 2019 01:36 WIB

Pengunjuk Rasa Hong Kong Didakwa Melakukan Kerusuhan

Terdakwa menjadi korban penembakan saat unjuk rasa.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Muhammad Hafil
Unjuk rasa di Hongkong (Ilustrasi)
Foto: Youtube
Unjuk rasa di Hongkong (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HONGKONG — Remaja yang menjadi korban pertama tembakan polisi dalam aksi protes berbulan-bulan pro-demokrasi di Hong Kong, didakwa melakukan kerusuhan dan menyerang polisi, Kamis (3/10). Penembakan itu terjadi selama kekerasan meluas di seluruh wilayah Cina semiotonom yang menodai perayaan Hari Nasional Cina.

Dilansir Los Angeles Times pada Kamis (3/10), dakwaan itu memperdalam amarah massa aksi terhadap polisi, yang disebut bertangan berat kepada pengunjuk rasa. Petugas menembak dari jarak dekat, ketika Tsang Chi-kin yang berusia 18 tahun memukulnya dengan sebatang tongkat. Pemerintah mengatakan kondisi Tsang stabil, setelah melakukan operasi.

Baca Juga

Kasus Tsang disidangkan di pengadilan pada Kamis (3/10) sore waktu setempat. Tsang merupakan satu dari tujuh orang yang didakwa melakukan kerusuhan dan dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara. Tsang juga menghadapi dua tuduhan tambahan untuk menyerang dua petugas polisi, yang dapat dihukum hingga enam bulan penjara. Tsang tidak muncul di pengadilan.

Belasan pendukung Tsang, banyak yang berkulit hitam, duduk di luar gedung pengadilan. Ribuan orang berunjuk rasa pada Rabu (2/10) untuk meminta pertanggung jawaban polisi atas penembakan itu. Banyak yang mengatakan penggunaan senjata mematikan tidak dapat dibenarkan.

Para remaja berpakaian hitam melepaskan kemarahan dengan melemparkan bom bensin ke markas polisi, merusak stasiun kereta bawah tanah, dan memblokir lalu lintas di beberapa distrik pada Rabu (2/10) malam. Polisi merespons aksi itu dengan gas air mata di beberapa daerah.

Lebih dari 1.000 mahasiswa berpawai pada Kamis di Universitas Cina dalam unjuk dukungan berkelanjutan untuk Tsang dan bersumpah untuk terus berjuang demi kebebasan yang lebih demokratis. Banyak siswa merasa aksi penembakan itu adalah upaya untuk membunuh Tsang.

Polisi membela diri dengan mengatakan penembakan jarak dekat itu sebagai tindakan masuk akal dan sah, karena petugas mengkhawatirkan nyawanya dan rekan-rekannya. Video yang beredar di media sosial menunjukkan penembakan sekelompok demonstran berpakaian hitam dengan berbenturan dengan polisi.

Mereka mendekati seorang petugas. Tsang mendatangi dengan sebatang tongkat. Kemudian, polisi melepaskan tembakan. Pengunjuk rasa lain bergegas mencoba menyeret Tsang, tetapi sebuah bom bensin mendarat di tengah-tengah kelompok perwira dalam ledakan api. Penembakan itu menandai peningkatan kekerasan dalam protes yang telah mengepung salah satu pusat keuangan utama dunia sejak Juni, karena RUU ekstradisi yang sekarang ditarik.

Gerakan itu berubah menjadi kampanye anti-Cina di tengah kemarahan atas apa yang banyak orang lihat sebagai campur tangan Beijing dalam otonomi yang diberikan Hong Kong, ketika bekas koloni Inggris kembali ke pemerintahan Cina pada 1997. Lebih dari 1.750 orang telah ditahan sejauh ini. Kekerasan yang semakin meluas, mendorong meningkatnya panggilan dari asosiasi polisi dan beberapa kelompok pro-Beijing untuk mengambil tindakan lebih keras, termasuk jam malam dan larangan topeng untuk mencegah pengunjuk rasa menyembunyikan identitas mereka. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement