Jumat 04 Oct 2019 13:06 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Program Bersih Sungai Satu Bulan

Pemkot Bandung akan fokus mengangkat sedimentasi dan membersihkan sungai.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah alat berat tengah mengeruk sedimentasi di Sungai Citarum di wilayah Andir, Baleendah, Kabupaten Bandung, Ahad (7/7). Kedalamana sedimentasi bervarisi dari 3 sampai 5 meter.
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Sejumlah alat berat tengah mengeruk sedimentasi di Sungai Citarum di wilayah Andir, Baleendah, Kabupaten Bandung, Ahad (7/7). Kedalamana sedimentasi bervarisi dari 3 sampai 5 meter.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyiapkan langkah menyambut musim penghujan yang diperkirakan mulai masuk pada November mendatang. Untuk mengantisipasi banjir yang kerap melanda Kota Bandung saat musim hujan, Pemkot Bandung menyiapkan program bersih-bersih sungai selama bulan Oktober ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi musim hujan dengan berbagai program penataan dan pembangunan infrastruktur.  Namun mendekati mulai meningkatnya curah hujan, DPU menggalakan program ‘Mapag Hujan’ yang akan fokus mengangkat sedimentasi dan membersihkan sungai.

Didi menuturkan pembersihan sungai dan pengangkatan sedimentasi ini merupakan strategi yang dilakukan dalam waktu secepatnya sebelum memasuki musim hujan. Sedimen kerap menjadi faktor meluapnya air dari sungai dan menyebabkan banjir.

“Dalam jangka pendek kita akan beberesih sungai secara masiv sebelum musim hujan tiba. Jadi badan sungai berfungsi optimal,” kata Didi dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (4/10).

Didi menuturkan, Mapag Hujan akan dilakukan secara serentak dan berkelanjutan hingga akhir Oktober. Sebagai aksi pertamanya, pengangkatan sedimentasi dan pembersihan sungai akan dilakukan oleh tim dari Pemkot Bandung yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk titik operasi Mapag Hujan dan waktu pelaksanaannya dipersilahkan setiap OPD ataupun kewilayahan untuk menentukan sendiri. Setiap OPD wajib melaporkannya paling lambat 5 Oktober 2019.

“Sampai tanggal 5 (Oktober) OPD membuat jadwal dan di mana lokasinya. Serentak tiap hari dari 9-31 Oktober. Personil DPU sekitar 360-an, kecamatan kalau kita hitung perkelurahan 10 jadi sekitar 1.500 jadi unsur pemerintahan sekitar 2.000an,” tuturnya.

Untuk itu, Didi juga berharap masyarakat bisa tergerak untuk ikut berpartisipasi. Sebab, lanjut dia, pengangkatan sedimentasi dan membersihkan sungai ini memberikan manfaat besar dalam rangka mengantisipasi air meluap saat hujan datang.

Selain sungai, kata dia, pembersihan juga dilakukan pada drainase jalan dan drainase pemukiman. Seluruh masyarakat pun diajak untuk berkolaborasi dalam kegiatan ini.

"Sambil berjalan komunitas-komunitas diharapkan terlibat juga. Kita harapkan dengan partisipasi publik sekitar 2.500-an,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement