Jumat 04 Oct 2019 15:11 WIB

Moeldoko: Bukan Mahasiswa Saja yang Didengar Presiden

Moeldoko belum bisa menjelaskan sikap Istana soal Perppu KPK.

Rep: Sapto Andika/ Red: Teguh Firmansyah
Moeldoko
Foto: Reuters/Beawiharta
Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden Moeldoko menyambut baik kehadiran perwakilan mahasiswa di kantornya pada Kamis (3/10) sore kemarin. Pertemuan tersebut, ujar Moeldoko, menegaskan posisi istana yang selalu terbuka terhadap dialog dengan mahasiswa.

Moeldoko juga menjamin bahwa Presiden Jokowi mendengarkan semua tuntutan yang disampaikan para mahasiswa dalam aksinya. "Kami dengarkan dengan baik. Saya juga berikan pemahaman bahwa dalam bernegara ini bukan hanya mahasiswa saja yang didengar, semuanya juga didengar oleh Presiden, kan gitu," ujar Moeldoko, Jumat (4/10).

Baca Juga

Meski begitu, Moeldoko sendiri belum bisa secara tegas menyampaikan bagaimana sikap final Istana mengenai desakan para mahasiswa, terutama soal penolakan revisi UU KPK yang terlanjur disahkan. Ia mengingatkan para mahasiswa bahwa Presiden Jokowi perlu mendengar pandangan dari semua pihak, tak hanya mahasiswa semata.

"Semua nanti akan dikalkulasi. Saya juga kemarin pesan sama mahasiswa, 'jangan pakai bahasa pokoknya lah'. Kita itu memikirkan negara persoalannya besar. Semua harus dipikirkan, semua harus didengarkan," katanya.

Sebelumnya, perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti, Universitas Tarumanegara, Universiras Paramadina, dan Ukrida mendatangi kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (3/10). Rombongan perwakilan mahasiswa yang dipimpin Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah, disambut oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko di kantornya.  

photo
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di sekitaran Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Salah satu poin utama yang disampaikan perwakilan mahasiswa kepada Moeldoko adalah desakan agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengoreksi UU KPK yang sudah disahkan. Selain itu, perwakilan mahasiswa juga menyampaikan tujuh tuntutan tuntaskan reformasi yang sebelumnya disuarakan mahasiswa saat demonstrasi di jalanan.

"Ditambah kita desak negara untuk segera menindaklanjuti kawan-kawan kita yang ditahan polisi agar segera dibebaskan. Kita tuntut pemerintah dan negara usut tuntas pelaku yang sebabkan kawan kami meninggal dunia," kata Presiden Mahasiswa Trisakti Dinno Ardiansyah, Kamis (3/10).

Dinno menegaskan bahwa kemauan mereka untuk membuka dialog dengan pemerintah dilakukan demi mendapat kepastian mengenai sikap Presiden Jokowi terhadap revisi UU KPK. Selain itu, jelas Dinno, pihak mahasiswa sendiri juga berupaya menempuh judicative review demi mengoreksi revisi UU KPK yang terlanjur disahkan.

"Kita mendesak negara membuat adanya agenda jajak pendapat antara negara, presiden dengan mahasiswa sampai 14 Oktober," katanya.

Bila permintaan dialog ini tidak dipenuhi sampai 14 Oktober 2019, perwakilan mahasiswa mengancam untuk mengajak kembali rekan-rekannya turun ke jalanan dalam jumlah massa yang lebih besar.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement