Jumat 04 Oct 2019 15:12 WIB

Perlu Ada Sanksi Sosial untuk Anggota DPR yang Bolos

Anggota dewan saat ini seperti tidak jera jika hanya diberi sanksi berupa denda.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana jalannya Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Suasana jalannya Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Kuskridho Ambardi menilai perlu adanya sanksi sosial bagi anggota DPR yang membolos dalam kerjanya. Hal itu diperlukan, karena melihat tidak hadirnya 335 dari total 711 anggota DPR dan DPD pada rapat paripurna, Rabu (2/10).

Padahal sehari sebelumnya, mereka baru saja dilantik menjadi anggota dewan. "Sanksi sosial mungkin lebih bagus, dimulai dari mempublikasi nama yang tidak hadir dan datanya dapat diakses oleh publik," ujar Kuskridho saat dihubungi, Jumat (4/10).

Baca Juga

Ia menjelaskan, anggota dewan saat ini seperti tidak jera jika hanya diberi sanksi berupa denda. Sebab, hal tersebut hanya akan mengurangi sedikit dari pendapatan mereka. "Denda mungkin tidak akan berpengaruh, sebab gaji mereka sudah besar dan bahkan sebagian dari mereka tidak memerlukan gaji," ujar Kuskridho.

Sikap anggota DPR yang sering membolos saat rapat paripurna usai pelantikan juga membuatnya heran. Bahkan, beberapa di antaranya sudah disorot oleh media, namun hal itu tak kunjung berubah menjadi lebih baik.