Jumat 04 Oct 2019 15:12 WIB

Perlu Ada Sanksi Sosial untuk Anggota DPR yang Bolos

Anggota dewan saat ini seperti tidak jera jika hanya diberi sanksi berupa denda.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana jalannya Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Suasana jalannya Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Kuskridho Ambardi menilai perlu adanya sanksi sosial bagi anggota DPR yang membolos dalam kerjanya. Hal itu diperlukan, karena melihat tidak hadirnya 335 dari total 711 anggota DPR dan DPD pada rapat paripurna, Rabu (2/10).

Padahal sehari sebelumnya, mereka baru saja dilantik menjadi anggota dewan. "Sanksi sosial mungkin lebih bagus, dimulai dari mempublikasi nama yang tidak hadir dan datanya dapat diakses oleh publik," ujar Kuskridho saat dihubungi, Jumat (4/10).

Baca Juga

Ia menjelaskan, anggota dewan saat ini seperti tidak jera jika hanya diberi sanksi berupa denda. Sebab, hal tersebut hanya akan mengurangi sedikit dari pendapatan mereka. "Denda mungkin tidak akan berpengaruh, sebab gaji mereka sudah besar dan bahkan sebagian dari mereka tidak memerlukan gaji," ujar Kuskridho.

Sikap anggota DPR yang sering membolos saat rapat paripurna usai pelantikan juga membuatnya heran. Bahkan, beberapa di antaranya sudah disorot oleh media, namun hal itu tak kunjung berubah menjadi lebih baik.

Jika begitu, hal tersebut akan langsung memperburuk citra DPR yang diharapkan masyarakat berubah periode sebelumnya. Sebab, impresi pertama dari anggota DPR diperlukan untuk menumbuhkan rasa percaya kepada wakil rakyatnya. "Kalau melihat sejarah panjang kehadiran anggota DPR dalam sidang pleno, nampaknya kebiasaan absen itu sangat biasa. Sepertinya ada problem etis dalam kultur DPR," ujar Kuskridho.

Peniliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus juga menyindir tingkat kehadiran anggota DPR periode 2019-2024. Dia mempertanyakan komitmen anggota parlemen yang baru dilantik pada Selasa (1/10) itu.

Lucius menilai, anggota dewan itu telah mengabaikan komitmen Ketua DPR Puan Maharani yang ingin meningkatkan rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR dan budaya titip absen saat rapat. Puan bahkan sudah berjanji akan mencari formula komitmen untuk hadir dalam tiap rapat.

"Padahal kemarin Puan Maharani baru saja menyentil soal kehadiran ini. Belum juga lewat sehari, komitmen Ketua DPR baru sudah berani diabaikan oleh anggota DPR," ujar Lucius.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement