Sabtu 05 Oct 2019 01:24 WIB

FBI Peringatkan Facebook Dapat Jadi Wadah Pornografi Anak

Pada tahun lalu Facebook melaporkan ada 16 juta petunjuk kasus eksploitasi anak.

Rep: Lintar Satria/ Red: Andi Nur Aminah
Facebook.
Foto: AP
Facebook.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Direktur FBI Christopher Wray mengatakan proposal Facebook untuk mengenkripsi program kirim pesan. Dapat membuat media sosial itu menjadi wadah 'impian bagi para predator dan pelaku pornografi anak'.

Di hadapan penegakan hukum dan petugas perlindungan anak Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Wray mengatakan rencana Facebook dapat menciptakan ruang tanpa hukum yang bukan diciptakan oleh masyarakat AS atau perwakilannya. Tapi oleh pemilik perusahaan besar.

Baca Juga

Facebook berniat untuk menambah enkripsi di berbagai layanan komunikasi di teknologi mereka. Wray lebih dulu mengungkapkan tema ini sebelum Jaksa Agung AS William Barr mengangkat isu yang sama.

Pemerintah AS dan sekutu-sekutunya telah kembali menekan Facebook untuk melemahkan perlindungan digital layanan kirim pesan mereka. Layanan itu digunakan miliaran orang setiap hari. 

Orang nomor dua di Departemen Kehakiman AS mengingatkan para penegak hukum bahayanya enkripsi Facebook. Deputi Jaksa Agung AS Jeffrey Rosen mengatakan jika Facebook mengenkripsi layanan kirim pesan mereka ada kemungkinan petunjuk untuk mengungkapkan kasus eksploitasi anak akan turun 70 persen.

Rosen mengatakan pada tahun lalu Facebook melaporkan 16 juta petunjuk kasus eksploitasi anak. Berbanding terbalik dengan Apple yang sudah menggunakan enkripsi dari ujung-ke-ujung dalam layanan mereka. Perusahaan teknologi itu hanya melaporkan 43 petunjuk kasus eksploitasi anak.

"Apakah kami harus berasumsi Apple secara ajaib menjalankan wadah yang bebas dari eksploitasi anak? Atau perusahaan yang menggunakan enkripsi dari ujung-ke-ujung tidak bisa melihat aktivitas ilegal berbahaya yang terjadi pada platform ini dan mereka memilih untuk mengalihkan pandangan mereka dengan menerapkan enkripsi dari ujung-ke-ujung?" kata Rosen.

Acara Departemen Kehakiman AS ini bagian dari upaya pemerintah Amerika, Australia dan Inggris dalam menekan perusahaan-perusahaan teknologi untuk menghindari penggunaan teknologi enkripsi. Karena tanpa adanya enkripsi penegak hukum dapat menciptakan ruang digital komunikasi yang lebih aman. 

Perdebatan tentang enkripsi sudah bergemuruh selama 25 tahun. Tapi para pejabat semakin gelisah karena perusahaan-perusahaan teknologi mulai bergerak untuk mengenkripsi pesan yang dikirimkan dari platfrom mereka ke telepon pintar pengguna. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement