REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan budi daya ikan dan padi dengan memanfaatkan lahan yang sama atau sistem mina padi dapat meningkatkan produktivitas panen komoditas pangan tersebut. Salah satu yang membuatnya menguntungkan adalah berkurangnya hama padi.
"Hama penyakit tanaman sudah ada predatornya yaitu ikan tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul Bambang Pin Erwanto di Bantul, Sabtu (5/10).
Menurut dia, hasil panen yang maksimal dalam sistem mina padi telah dibuktikan Kelompok Tani Dwi Manunggal di Bulak Ngebleng, Desa Tamanan. Satu hektare lahan padi dapat menghasilkan sekitar 11,1 ton. Hasil ini sangat baik dibandingkan padi tanpa ikan yang hasil panen hanya sekitar 9,5 ton.
Selain produksi maksimal, kata dia, dengan sistem mina padi juga lebih efisien atau hemat dalam pemupukan dan perawatan. Dengan demikian pendapatan petani meningkat dan sekaligus menghemat operasional tanam maupun budi daya ikan.
"Pemupukan ini juga efisien. Kalau hanya padi biasa ini sekitar 23 kali, kalau dengan mina padi hanya pada saat awal penanaman, jadi cuma satu kali. Kemudian tidak perlu adanya gosrokatau matun, karena hama gulma, hama tanaman ini sudah dimakan oleh ikan," katanya.
Bambang Pin mengatakan keunggulan lainnya adalah tidak perlu penyemprotan pestisida. Umumnya, petani daerah ini menyemprot pestisida pakai kimiawi untuk mencegah serangan hama. Padahal, hasil yang didapatkan kurang sehat.
"Pestisida kimia ini tidak perlu karena sudah dieleminasioleh ikan, sehingga menuju pada pertanian yang ramah lingkungan. Saya tidak mengatakan organik, namun menuju ke organik. Selanjutnya memperoleh pendapatan tambahan, karena selain padi ada ikan yang dipanen," katanya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah akan terus mendorong pengembangan budi daya ikan dan padi dengan sistem mina padi. Bahkan pada tahun ini ada bantuan pendampingan dan sarana dari pemda bersinergi dengan Pemda DIY dan pemerintah pusat.