REPUBLIKA.CO.ID, WICHITA -- Seorang perempuan asal Kansas, Amerika Serikat (AS), Elizabeth Woolheater dijatuhi hukuman penjara lebih dari 19 tahun karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap sang anak.
Ia mengaku telah membuat putranya yang bernama Anthony Bunn kehilangan nyawa, setelah menolak untuk tidak memakan //hot dog// yang diberikannya.
Woolheather mengatakan pada awalnya memukuli Bunn hingga pingsan karena tidak mau makan hot dog yang diberikannya. Hingga kemudian, perempuan berusia 24 tahun itu mendengar kekasihnya bernama Lucas Diel ikut memukuli anak laki-lakinya yang baru berusia dua tahun itu.
Hanya dua hari setelah dipukuli hingga pingsan, Bunn meninggal. Setelah ditangkap dan diadili, Woolheater terbukti bersalah melakukan pembunuhan tingkat dua, serta dua tuduhan lainnya atas pelecehan anak.
Secara keseluruhan, pengadilan menjatuhkan hukuman 19 tahun dan lima bulan penjara. Sementara itu, Diel yang juga menjadi terdakwa pembunuhan Bunn, membantah telah ikut memukul anak laki-laki itu. Atas kesalahannya, pengadilan menjatuhkan hukuman 49 tahun penjara.