LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Humas DPRD Provinsi Jawa Barat memberi penjelasan mengenai informasi dugaan kejadian penamparan ASN yang beredar melalui aplikasi perpesanan. Dijelaskan, dugaan kejadian terhadap Kasubag Perlengkapan dan Pemeliharaan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Nugraha yang dilakukan oleh Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat itu tidak seluruhnya benar.
“Mengenai isu atau kabar yang diberitakan, itu tidak terjadi seperti apa yang terjadi di lokasi," ucap Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Jabar Yedi Sunardi dalam konferensi pers, yang dilangsungkan di Bandung, Sabtu (5/10/2019).
Yedi menambahkan bahwa kedua belah pihak sudah melakukan pertemuan untuk menjelaskan permasalahan tersebut dan menilai kejadian tersebut bukan sebuah masalah yang serius.
Dalam kesempatan yang sama Kasubag Perlengkapan dan Pemeliharaan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Nugraha menjelaskan, kronologi kejadian dugaan penamparan yang dilakukan kepada dirinya.
Menurut Bambang, kejadian tersebut terjadi saat pihaknya mengawasi perbaikan pagar gedung yang mengalami kerusakan usai aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Jabar pada 30 September 2019.
“Mungkin akibat kecapean dan lelah pada saat itu pak ketua spontan, akibatnya terjadi hal yang diluar dugaan," katanya.
Namun Bambang membantah atas adanya pencantuman informasi terkait surat pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Kasubag Perlengkapan dan Pemeliharaan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat
Bambang menegaskan, dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan pengunduran diri ataupun membuat surat pengunduran dirinya sebagai ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Informasi tersebut butuh klarifikasi lebih lanjut, saya tidak pernah memberikan statemen apa-apa kepada media dimana pun terhadap hal tersebut," ucapnya.
“Itu sumbernya dari mana? Saya juga tidak tau dan itu tidak bisa dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar berita dan video yang memperlihatkan, dugaan penamparan terhadap ASN oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat. Berita dan video tersebut tersebar, melalui pesan layanan singkat Whatsapp.