REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tim laboratorium dari Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, mengambil sampel air Sungai Cilamaya, yang melintasi Bendung Batugbug, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Karawang. Sebab, saat musim kemarau air sungai itu berwarna hitam dan mengeluarkan bau tak sedap. Kuat dugaan, air sungai itu tercemar limbah pabrik.
Asisten Manajer Laboratorium PJT II Jatiluhur, Leni Mulyani, mengatakan, pihaknya diminta sama jajaran Pemkab Karawang dan anggota DPR RI Dedi Mulyadi, untuk memeriksa kualitas air Sungai Cilamaya. Mengingat, sudah bertahun-tahun air sungai yang pengelolaanny dibawah perusahaan BUMN ini, tercemar limbah.
"Secara kasat mata, air sungai ini tidak layak konsumsi. Karena, warnanya hitam dan baunya menyengat," ujar Leni, akhir pekan kemarin.
Pihaknya mengambil sampel air dari dua titik. Titik pertama, yakni di sekitaran Bendung Barugubug. Serta, titik kedua tepat di belakang pembuangan limbah cair, milik perusahaan asal Desa Ciparungsari, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.
Leni mengatakan pihaknya hanya melakukan pengambilan sampel dan mengukur derajat keasaman air (pH) dan suhunya. Hasilnya, air sampel yang diambil dari dua titik ini, masih sesuai baku mutu.
"Derajat keasamaannya, berada di titik 7,9. Sedangkan suhunya, mencapai 32 derajat," ujarnya.
Merujuk pada PP No 82/2001, tentang Parameter Kualitas Sungai, mengatakan, derajat keasaam dan suhu dari hasil pengambilam sampel air ini, kondisinya masih normal. Karena, kadar ph air itu normalnya dari 6 hingga 9. Sedangkan, hasil pengkuran ini, derajat keasaman air Sungai Cilamaya, berada di titik 7,9.
"Akan tetapi, kita juga akan memeriksa komponen lainnya. Karena, untuk mengukur kualitas air ini, ada 33 parameter yang jadi rujukan. Hasil dari 33 parameter ini, keluarnya minimal 10 hari kerja," jelasnya.
Camat Cibatu Rustaman Arifin, mengatakan, terdapat empat pabrik kertas besar di sekitar aliran Sungai Cilamaya yang ada di Kecamatan Cibatu. Sebelumnya, sempat ada penutupan saluran pembuangan limbah di pabrik-pabrik tersebut.
"Waktu itu, dibeton sama Komandan Sektor 19 sekitar akhir Agustus kemarin. lSetelah satu atau dua pekan, dites lagi hasilnya sudah bagus (limbahnya aman) akhirnya dibuka lagi, pembuangan limbahnya," ujarnya.
Namun, kandungan limbah tersebut kembali dinilai berbahaya. Kondisi sungai yang tercemar itu dikeluhkan masyarakat Kabupaten Karawang. Padahal, mereka membutuhkannya untuk mengairi sawah dan keperluan sehari-hari.