Ahad 06 Oct 2019 20:46 WIB

MUI Pekanbaru Ingatkan Aliran Menyimpang tak Wajibkan Shalat

Warga melaporkan aliran Ilmu Pelindung Kehidupan.

Red: Teguh Firmansyah
Aliran sesat (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aliran sesat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau mengimbau kepada masyarakat, terutama beragama Muslim agar waspada dengan adanya informasi penyebaran ajaran Islam menyesatkan. Aliran itu mengajarkan tidak mewajibkan shalat wajib serta membaca Alquran.

"MUI sudah keluarkan fatwa 10 aliran sesat. Salah satunya ajaran Islam tapi tidak wajib shalat. Itu jelas menyimpang," kata Sekretaris MUI Riau Zulhusni Domo di Pekanbaru, Ahad (6/10).

Baca Juga

Untuk itu, ia pun meminta kepada masyarakat agar lebih hati-hati apabila menerima ajaran menyimpang tersebut dan tidak sungkan melaporkan kepada pihak berwajib.

Kota Pekanbaru dikejutkan dengan keberadaan adanya ajaran menyimpang. Aliran sesat itu bernama Ilmu Pelindung Kehidupan. Penganutnya mengaku beragama Islam, namun mereka menyatakan diri tidak harus melakukan salat wajib dan membaca kitab suci Alquran.

Aliran sesat itu dilaporkan oleh masyarakat ke pemerintah. Saat ini intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang tergabung dalam tim pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran kepercayaan (Pakem) tengah melakukan penyelidikan.

Selain meminta masyarakat waspada, MUI Riau juga meminta kepada pihak terkait untuk melakukan penindakan. Kemudian, MUI Riau juga dalam waktu dekat akan menyambangi tim Pakem untuk memberikan masukan dan mengambil langkah yang diperlukan.

Pada kesempatan terpisah, Ketua MUI Provinsi Riau Prof DR M Nazir Karim menjelaskan, terkait ini, perlu adanya pendalaman dan diteliti lebih lanjut.

"Kalau kita ada itu komisi yang meneliti soal itu, Komisi Fatwa serta Pengkajian dan Penelitian. Jadi nanti tim ini akan turun, tidak boleh kita hukum dulu. Karena nanti akan ada fatwanya," ujarnya.

Kalau memang menyimpang disebutkan Nazir, maka pihaknya akan secara tegas menyatakan menyimpang. Kemudian jika masih tergolong penyimpangan ringan, maka akan dilakukan upaya persuasif. Bisa dengan berdialog, atau dengan cara lainnya.

"Jadi begitu mekanisme yang biasa kita lakukan untuk menangani hal semacam itu," bebernya.

Nazir menyatakan, aliran-aliran terindikasi menyimpang yang kemungkinan ada di kota Pekanbaru, kebanyakan dibawa oleh pihak pendatang dari luar. Untuk itu Nazir mengimbau, guna menghindari potensi terpapar ajaran dari aliran semacam ini, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan waspada.

"Jangan mempercayai orang-orang yang tidak kredibel dalam mengajarkan agama. Dia tidak ustaz, mubaligh, atau ulama yang dikenal, jangan mudah diterima," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement