REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memulai pembahasan pengisian alat kelengkapan dewan (AKD) pada Senin (7/10). Jumlah pengisian jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan disebut disesuaikan dengan urutan perolehan kursi yang didapat masing-masing partai.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengungkap pembagian pimpinan AKD dilakukan secara proporsional. PDIP, kata Hendrawan, sesuai perhitungan akan mendapat empat ketua dan 15 wakil ketua.
"Pembagian pimpinan AKD dilakukan secara proporsional. Jadi PDIP Perjuangan, misalnya, akan dapat empat ketua komisi/badan dan 15 wakil ketua komisi/badan," ujar Hendrawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Ahad (6/10).
Namun demikian, meski jumlah secara umum diketahui, Hendrawan tidak bisa memastikan pimpinan komisi atau badan yang akan diisi oleh anggota DPR dari fraksi PDIP. Menurutnya, hal itu akan dibahas dalam rapat pengisian AKD dengan fraksi lain.
"Belum ada info, kita tunggu saja. Kita hanya tahu yang umum jumlah saja," ujar Hendrawan.
Sementara, Partai Golkar menargetkan untuk mengisi alat kelengkapan dewan di bidang luar negeri, dalam negeri dan juga keuangan. Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, jika dihitung secara proporsional Partai Golkar mendapat tiga ketua komisi/badan.
"Kita berharap Golkar mengisi alat kelengkapan dewan di tiga bidang itu, jadi Komisi I, Komisi II dan juga Komisi XI," ujar Ace.
Ace juga menyebut, tak hanya ketua komisi atau badan, Golkar juga mendapat posisi wakil ketua untuk komisi dan badan di alat kelengkapan dewan. Namun, Ace belum dapat memastikan lantaran pengisian tersebut akan dimusyawarahkan dengan fraksi-fraksi lain.
"Tentu dalam pembahasan kita akan musyawarah dengan fraksi-fraksi lain, untuk wakil ketua komisi dan badan badan dalam AKD," ujar Ace.
Sementara, fraksi Nasdem juga belum dapat memastikan jabatan alat kelengkapan dewan. Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mengungkap, bahwa partainya memperoleh dua kursi pimpinan komisi atau badan dan tujuh wakil ketua atau badan.
Hal ini disesuaikan dengan perolehan kursi Partai Nasdem di DPR. "Kita mendapat dua pimpinan ketua komisi atau badan, tetapi untuk lebih tepatnya masih harus dibahas musyawarah dengan fraksi lain," ujar Saan.