Ahad 06 Oct 2019 22:20 WIB

Polisi dan Istrinya Ditemukan Meninggal

Polisi dan istrinya meninggal dengan luka tembak.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang anggota polisi warga Dusun VI, Desa Lidah Tanah, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, ditemukan tewas bersama dengan istrinya, Ahad (6/10). Korban bernama Aiptu Pariadi dan istrinya, Fitri.

Ia merupakan personel Polres Serdang Bedagai (Sergai).Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aiptu Pariadi ditemukan tergeletak di depan pintu kamar, sedangkan istrinya di ruang tamu. Mereka ditemukan dengan bekas tembakan di tubuh mereka.

Baca Juga

"Di tubuh istrinya ada dua luka tembakan di kepala dan Aiptu Pariadi dengan satu luka tembak juga dikepalanya," kata tetangga korban, Sugianto.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan ke polisi dan perangkat desa.Selanjutnya, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Hendro Sutarno, ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut."Iya, benar," katanya.Hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement