CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menggelontorkan anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk menata dan merahibilitasi beberapa ruas trotoar di jalan protokol. Dengan demikian, trotoar-trotoar itu bisa berfungsi kembali bagi pejalan kaki.
Kepala Bidang Preservasi Jalan Dinas PUPR Kabupaten Cianjur Didi Sunardi menjelaskan ada beberapa ruas trotoar di beberapa jalan protokol di perkotaan yang tidak berfungsi. Kondisinya dilaporkan telah rusak sehingga tidak bisa dilalui masyarakat.
"Kami menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 13 miliar untuk merehabilitasi semua titik ruas trotoar yang tidak berfungsi," kata Didi, Ahad (6/10/2019).
Didi menjelaskan, ruas titik trotoar yang tahun ini direhabilitasi berada di Jalan Aria Cikondang, Jalan Siliwangi, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Jalan Siti Jenab, Jalan Oto Iskandardinata, Jalan KH Hasyim Ashari, dan sekitar Bundaran Tugu Lampu Gentur.
"Silakan lihat sendiri, seperti di Jalan Aria Cikondang, trotoar itu tak berfungsi sama sekali. Kita rehabilitasi untuk mengembalikan fungsinya bagi pejalan kaki," tuturnya.
Beberapa titik ruas trotoar ukurannya akan dibuat lebih lebar daripada sebelumnya, Didi menyebutkan lebar minimal sekitar 1 meter dan lebar maksimal sekitar 1,5 meter.