REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR RI bersama seluruh fraksi partai politik akan mulai membahas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti pimpinan komisi dan AKD lainnya pada pekan ini. Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, pembetukannya nanti akan berdasarkan perolehan suara terbanyak partai dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Ya sesuai dengan UU MD3, kan memang semua itu akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).
Dengan begitu, ia berharap pembagian kursi pimpinan AKD akan dilakukan secara proporsional. Agar setiap fraksi mendapatkan jatahnya sesuai dengan jumlah suara yang diperolehnya pada Pemilu 2019.
"Sesuai dengan undang-undangnya, semuanya tentu saja akan mendapatkan porsinya masing-masing sesuai perolehan suaranya," ujar Puan.
Hal ini juga dilakukan agar pembentukan AKD tak bermasalah, seperti yang terjadi pada DPR periode 2014-2019. Saat itu, terjadi konflik internal antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), perihal pemilihan pimpinan AKD.
"Saya berharap tidak akan terjadi lagi, karena apapun itu menjadi luka sejarah bahwa proses demokrasi yang sudah kita lakukan melalui proses pemilu kemudian menjadi berantakan," ujar Puan.
Untuk hari ini, akan ada pertemuan antara pimpinan DPR dan fraksi. Setelah pertemuan itu, akan digelar rapat konsultasi untuk penentuan AKD.
Puan berharap pembentukan AKD nanti akan disepakati secara mufakat. Agar DPR dapat segera bekerja di awal masa baktinya ini.
"Saya berharap bahwa semua proses ini tetap aja akan kita lakukan secara musyawarah mufakat," ujar Puan.