REPUBLIKA.CO.ID, ILORIN – Negara bagian Nigeria, Kwara diminta untuk memberikan kebebasan beragama kepada para siswanya di sekolah. Hal ini disampaikan Forum Kwara State Muslim Stakeholder, mereka telah mengajukan permintaan ini kepada pemerintah.
Adapun Forum ini terdiri dari organisasi-organisasi Muslim seperti Ansar-Ud-Deen Society of Nigeria, Young Muslim Brothers and Sisters of Nigeria (YOUMBAS), Muslim Lawyers Association of Nigeria (MULAN), serta para pensiunan pejabat publik, dosen universitas dan para ulama.
Ketua kelompok Muslim, Malam Is-haq Abdulkarim, mengimbau orang-orang Kristen di negara bagian untuk mengizinkan adanya perdamaian di sekolah-sekolah, dan juga di seluruh negara bagian.
Dia berbicara kepada wartawan di Ilorin pada pekan lalu, dengan latar belakang putusan Pengadilan Banding, yang dimenangkan pemerintah negara bagian terhadap pemilik beberapa sekolah berbasis agama.
"Anda akan ingat bahwa baru-baru ini, akan ada krisis agama di kota metropolis Ilorin sebagai akibat dari tindakan yang menunjuk pada klaim bahwa sebagai pemilik sekolah berbasis agama telah diambil alih pemerintah, mereka masih memiliki kepemilikan penuh," kata Malam Abdulkarim, dilansir dari laman Nigerian Tribune, Senin (7/10).
"Ini membuat mereka (Christian Association of Nigeria (CAN)) untuk membawa pemerintah negara bagian ke pengadilan, dari Pengadilan Tinggi ke Pengadilan Banding, di mana mereka kalah," katanya.
Malam mengungkapkan, melalui putusan Pengadilan Banding yang sebelumnya disampaikan pada 2016 oleh Pengadilan Tinggi Ilorin. Kelompok Muslim dengan ini menyerukan pemerintah Negara Bagian Kwara, melalui Kementerian Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, untuk menegakkan kebebasan beragama semua siswa di semua sekolah di negara bagian. Terlepas dari apa yang disebutkan sebagai pemilik asli.
"Kami memanfaatkan kesempatan ini untuk memohon kepada orang-orang Kristen yang cinta damai di negara bagian untuk menasihati saudara-saudara mereka dalam mengizinkan perdamaian untuk memerintah tidak hanya di sekolah-sekolah kami tetapi di seluruh negara bagian," ucapnya.
Malam mengaku prihatin dengan masalah ini. Sebab, anak-anak Muslim di beberapa sekolah menengah Kristen, yang semula dimiliki misi Kristen menghadapi intimidasi, pelecehan dan penyangkalan atas dasar kepercayaan mereka, yakni islam.
Menurutnya ini cukup mengkhawatirkan di negara bagian dengan lebih dari 80 persen populasi Muslim, di mana 14 dari 16 pemerintah daerahnya dengan mayoritas Muslim.
Malam Abdulkarim juga menekankan putusan Pengadilan Banding mengenai masalah tersebut menyiratkan bahwa manajemen, dan kontrol semua sekolah, yang dibantu hibah merupakan milik pemerintah Negara Bagian Kwara, serta di bawah kendali gubernur.
"Untuk menegaskan bahwa umat Islam di semua sekolah yang dibantu harus berpakaian, berdoa, dan bernyanyi dengan cara Kristen, sama dengan menyangkal hak-hak mereka, dan itu tidak boleh diizinkan," ucap Malam.