REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dinyatakan aman dari bencana kebakaran hutan. Hingga saat ini, pengunjung masih bisa berwisata meski tetap harus menjaga hutan dari potensi kebakaran.
"Api sudah padam dan kondisi aman terkendali untuk jalur wisata semuanya aman terkendali," kata Direktur Utama PT Astri Indah Lestari (AIL) pengelola TWA Gunung Papandayan, Tri Persada saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Senin (7/10).
Ia menuturkan, kebakaran hutan terjadi pada Minggu (6/10) malam di area cagar alam Gunung Papandayan, namun berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke areal hutan lainnya. Kebakaran tersebut, lanjut dia, tidak mengganggu jalur wisata, untuk itu dipastikan kawasan wisata alam Gunung Papandayan aman untuk dikunjungi wisatawan seperti hari biasanya.
Ia menambahkan, meski sudah dinyatakan aman, pengunjung tetap diimbau untuk sama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran. "Kita mengimbau kepada semuanya agar sama-sama menjaga lingkungan kita, jangan membuang puntung rokok sembarangan dan lebih peduli kepada lingkungan sekitar," katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Tubagus Agus Sofyan, menambahkan, hasil laporan di lapangan areal hutan yang terbakar kurang lebih 8 hektare. Kawasan hutan yang terbakar itu, kata dia, jauh dari kawasan pemukiman rumah penduduk, sehingga bencana tersebut tidak terlalu membahayakan masyarakat.
"Jauh (dari pemukiman warga) di samping pos tiket, penduduk aman," katanya.
Sebelumnya, kebakaran hutan di Gunung Papandayan diketahui, Minggu (6/10) sore di kawasan Blok Leter S sekitar gerbang lama dan gerbang baru perbatasan cagar alam dan TWA Gunung Papandayan. Petugas gabungan telah melakukan upaya memadamkan kobaran api tersebut hingga akhirnya berhasil dipadamkan pada tengah malam.