REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga acuan batu bara bulan September kembali turun. Hal ini berpotensi akan mempengaruhi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan batu bara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono menjelaskan saat ini harga acuan batu bara tercatat sebesar 64 dolar AS per ton. Ia juga tak mengetahui secara pasti alasan mengapa harga batu bara terus merosot sejak tahun lalu dan hanya terdongkrak pada Agustus kemarin.
"Ya saya juga gak tau kenapa turun terus. Maunya sih naik. Harga dunianya juga turun," ujar Bambang di Kementerian ESDM, Senin (7/10).
Bambang menjelaskan dengan merosotnya harga acuan batu bara, pasti akan berpengaruh pada PNBP. "Iya pasti pengaruh ke PNBP, turun," tambah Bambang.