REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak tujuh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kedapatan keluyuran di dua pusat perbelanjaan modern dan tradisional di Kota Medan saat jam kerja, Senin (7/10). Para PNS ini dipergoki oleh Satpol PP Kota Medan bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi di Kota Medan.
"Ini sidak pertama kali dilakukan, sifatnya masih sosialisasi dan pembinaan. Bagi PNS yang kedapatan keluyuran, mereka kami buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, dalam sidak selanjutnya, tindakan tegas akan dilakukan," kata Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan.
Sofyan menjelaskan, awalnya petugas bergerak ke Medan Fair Plaza. Pusat perbelanjaan modern ini ditengarai sering didatangi sejumlah PNS pada saat jam kerja.
Informasi tersebut terbukti, tiga orang PNS kedapatan tengah berada di tempat tersebut mengenakan pakaian dinas. Ketiga PNS itu, satu pria dan dua perempuan, yakni ISR bertugas di kantor Kelurahan Sei Sikambing B, S (Dinas Sosial), serta HZ (Kelurahan Aur).