Selasa 08 Oct 2019 05:15 WIB

Belasan Juta Orang di Dunia tak Punya Kewarganegaraan

PBB menargetkan status tanpa kewarganegaraan berakhir pada 2024.

Pegungsi Rohingya refugees,  berjalan memasuki wilayah Bangladesh menuju kamp pengungsi di  Palang Khali, dekat Cox's Bazar, Bangladesh, (19/10/2017).
Foto: Jorge Silva/Reuters
Pegungsi Rohingya refugees, berjalan memasuki wilayah Bangladesh menuju kamp pengungsi di Palang Khali, dekat Cox's Bazar, Bangladesh, (19/10/2017).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sebanyak 10 hingga 15 juta orang tidak diakui sebagai warga negara oleh negara mana pun. Keadaan ini kerap membuat mereka kehilangan hak-hak mendasar, yang dianggap hal biasa oleh sebagian besar orang di dunia.

Mereka kehilangan dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, tempat tinggal dan pekerjaan. Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan pengungsi pada Senin (7/10) menggelar pertemuan akbar antarpemerintah untuk menilai kemajuan kampanye #Ibelong.

Kampanye itu digelar dengan tujuan mengakhiri status tanpa kewarganegaraan pada 2024. Berikut contoh-contoh penduduk yang tidak memiliki kewarganegaraan.

Myanmar/Bangladesh

Pada 1982, Myanmar yang sebagian besar penduduknya beragama Buddha mengesahkan undang-undang kewarganegaraan yang secara efektif membuat sebagian besar penduduk Rohingya (suku Muslim dan keturunan Asia Selatan) tidak memiliki kewarganegaraan.

Kekerasan etnis telah memaksa mereka pergi mengungsi, namun ratusan ribu di antara mereka masih tinggal di Myanmar. Ada sekitar 900 ribu orang Rohingya mengungsi ke negara tetangga, Bangladesh dan sejumlah kecil lainnya di seluruh Asia. Beberapa dari mereka terjerumus ke dalam perbudakan di kapal-kapal penangkap ikan dan perkebunan.

Pantai Gading

Di Pantai Gading ada 690 ribu orang yang tinggal tanpa kewarganegaraan. Banyak di antara mereka adalah turunan para migran dari negara-negara tetangga yang terdorong bekerja di perkebunan kopi dan kapas di Pantai Gading pada abad ke-20.

Sedikitnya 25 persen penduduk Pantai Gading diperkirakan merupakan keturunan warga asing. Pertanyaan soal siapa yang warga Pantai Gading dan siapa yang bukan telah ikut mengobarkan dua kali perang di negara Afrika Barat itu.

Thailand

Hampir 479 ribu orang tidak punya kewarganegaraan, termasuk anggota suku-suku di gunung seperti Yao, Hmong, dan Karen yang tinggal di daerah perbatasan dengan Myanmar dan Laos, serta penduduk seminomaden "Pengembara Laut" di sepanjang pantai Andaman.

Estonia/Latvia

Ketika Uni Soviet pecah, banyak anggota etnis Rusia masih berada di negara-negara Baltik baru dan ditetapkan sebagai bukan warga negara. Hampir 221 ribu orang tanpa kewarganegaraan tinggal di Latvia dan 78 ribu di Estonia. Kebanyakan adalah anggota etnis Rusia yang sulit mendapat kewarganegaraan dan kerap menghadapi diskriminasi.

Suriah

Pada 1962, banyak orang Kurdi di bagian timur-laut Suriah dilucuti kewarganegaraan mereka. Human Rights Watch menggambarkan pelucutan itu sebagai bagian dari rencana Arabisasi kawasan yang kaya akan sumber daya tersebut.

Sebelum perang saudara, ada sekitar 300 ribu orang Kurdi tinggal di Suriah tanpa kewarganegaraan. Banyak di antara mereka dijanjikan kewarganegaraan oleh Presiden Bashar al-Assad dalam menyikapi pemberontakan 2011.

Menurut data PBB, jumlah itu turun menjadi 160 ribu orang, tapi sebagian karena banyak di antara mereka yang pergi mengungsi menghindari perang. Para pakar hak asasi manusia telah memperingatkan bayi-bayi yang dilahirkan para perempuan pengungsi Suriah di Lebanon dan Yordania bisa terancam tak memiliki kewarganegaraan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement