REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pindad (Persero) menyiapkan pengadaan produk ekskavatornya bernama Excava 200 sebanyak 14 unit. Hal itu seiring dengan rencana revitalisasi Sungai Bengawan Solo dan Brantas.
Dalam rencana pengadaan tersebut, Direktur Utama PT Pindad (Persero) Abraham Mose melaksanakan penandatanganan kontrak dengan PT Panca Putra Utama. Penandatangan kontrak pengadaan itu merupakan finalisasi dari proses negosiasi pembelian ekskavator sebanyak 14 unit.
"Kami berkomitmen untuk selalu mendukung dan menyediakan segala kebutuhan dan permintaan pengguna. Kami berharap kerja sama ini bisa berlanjut ke depannya," kata Abraham dalam siaran pers, Senin (7/10).
Dia menyebut, kerja sama selanjutnya diharapkan bisa lebih besar guna membula peluang perkembangan antara kedua perusahaan. Pengembangan bisnis bersama itu nantinya diharapkan dapat menghasilkan nilai tambah bagi keduanya.
Sebagai catatan, Excava 200 merupakan salah satu produk alat berat dengan kelas 20 ton. Produk tersebut diproduksi sebagai bagian dari transformasi produk hankam untuk meningkatkan kapabilitas perusahaan, kebutuhan industrial, dan mendukung pembangunan nasional.