Selasa 08 Oct 2019 07:33 WIB

AS Masukkan Perusahaan Teknologi Cina ke Daftar Hitam

Perusahaan teknologi Cina dinilai digunakan untuk menekan kelompok minoritas.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
teknologi pengenal wajah.
Foto: Engadget
teknologi pengenal wajah.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) memasukkan sekelompok perusahaan Cina yang mengembangkan teknologi pengenal wajah dan kecerdasan artifisial lainnya. Alasan AS karena perusahaan-perusahaan itu mengembangkan teknologi yang digunakan untuk menekan kelompok minoritas di Cina.

Langkah Departemen Perdagangan AS tersebut dilakukan pada Selasa (8/10). Mereka memasukkan perusahan-perusahaan ke dalam apa yang dinamakan Daftar Entitas.

Baca Juga

"Pemerintah AS dan Departemen Perdagangan tidak dapat dan tidak akan menoleransi penindasan brutal etnis minoritas di Cina," kata Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross.

Perusahaan-perusahaan teknologi Cina itu dianggap telah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kepentingan kebijakan luar negeri AS. Hal itu membuat perusahaan-perusahaan AS dilarang menjual teknologi ke perusahaan Cina yang dimasukkan ke dalam daftar hitum tanpa persetujuan pemerintah.

Perusahaan Cina yang dimasukkan ke daftar hitam itu, salah satunya Hikvision, perusahaan penyedia teknologi video pengawasan. Perusahaan kecerdasan artifisial Cina lainnya seperti Sense Time, Megvii, dan iFlyfek juga masuk dalam daftar hitam.

Sebelumnya, Departemen Perdagangan Cina memasukkan Huawei dan 100 afiliasinya ke dalam Daftar Entitas. Masuknya Huawei ke daftar itu merugikan banyak pedagang AS yang bergantung dengan pendapatan dari penjualan produk perusahaan telekomunikasi raksasa itu.  

Washington dan kelompok-kelompok hak asasi manusia mengecam China. Hal itu karena membangun fasilitas yang para pakar PBB gambarkan sebagai pusat penahanan massal lebih dari 1 juta etnik Uighur dan masyarakat minoritas muslim lainnya.

Pada April, sekelompok anggota parlemen AS mendesak langkah untuk menekan perusahaan Cina. Sebab, telah 'terlibat dalam pelanggaran hak asasi'. Mereka menyinggung Hikvision. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement