Selasa 08 Oct 2019 07:54 WIB

BPJS Kesehatan Jatim Menunggak Rp 2,5 Triliun

Iuran peserta tak cukup menutup fasilitas yang diberikan kepada rumah sakit.

Red: Budi Raharjo
Petugas BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online miliknya di kantor Pelayanan BPJS Kesehatan. (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Petugas BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online miliknya di kantor Pelayanan BPJS Kesehatan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Deputi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jawa Timur, Handaryo, mengatakan, pihaknya masih mempunyai tanggungan utang sebesar Rp 2,5 triliun. Tanggungan utang tersebut untuk dibayarkan ke 325 rumah sakit yang tersebar di seluruh Jatim.

“Tanggungan itu secara keseluruhan yang tersebar di RS di berbagai daerah di Jatim,” kata Handaryo saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Kendati demikian, Handaryo tidak bisa memerinci rumah sakit mana saja yang klaimnya belum dibayarkan BPJS Kesehatan. Handaryo meyakinkan bahwa utang BPJS Kesehatan ke rumah sakit tersebut terus bergerak.

“Itu data bergerak. Ada rumah sakit yang sudah kita bayar. Ada juga yang masih dibayar secara bertahap,” ujar Handaryo.