Selasa 08 Oct 2019 08:38 WIB

Hakim AS Perintahkan Donald Trump Buka Data Pajak

Hakim AS memutuskan jaksa New York dapat melihat catatan pajak Trump.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Donald Trump
Foto: republika
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Hakim memutuskan jaksa New York dapat melihat data pengembalian pajak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dengan begitu jaksa dapat menggelar berbagai penyelidikan terhadap Trump termasuk pembayaran uang tutup mulut ke mantan bintang film porno Stormy Daniels.

Hakim distrik New York Victor Marrero dengan tegas menolak upaya Trump untuk terus merahasiakan catatan keuangannya. Dalam catatan persidangan Marrero menulis klaim imunitas presiden dari semua proses pidana itu 'luar biasa' dan 'jangkauan kekuasaan eksekutif' yang diklaim pengacara presiden bertentangan dengan konstitusi.

Baca Juga

Sampai kini pengembalian pajak Trump masih di luar jangkauan jaksa. Pengacara presiden mengajukan banding atas putusan hakim ke Pengadilan Banding.

Kasus tersebut diajukan Kantor Jaksa Distrik Manhattan Cyrus R. Vance Jr, yang meminta kantor akuntan Trump untuk menyerahkan data pengembalian pajak dan bisnis presiden dari 2011. Vance menyelidiki uang tutup mulut ke Stormy Daniels dan Karen McDougal yang diduga memiliki hubungan dengan Trump.