REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mengingatkan, sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bentuk tanggungjawab terhadap Tuhan YME, dan bukan seremonial belaka. Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam acara pengambilan sumpah PNS di lingkungan Kemendagri dan BNPP, Senin (7/10).
Menurut Hadi, pengambilan sumpah tersebut juga merupakan salah satu proses pembinaan PNS yang ditegaskan dalam Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyatakan bahwa “Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.”
“Sumpah dan janji ini mengandung makna tidak hanya sekedar acara seremonial yang dilakukan di depan pejabat berwenang, namun lebih tanggungjawab terhadap Tuhan YME yang dilandasi pada agama dan kepercayaan masing-masing,” kata Hadi dalam siaran pers, Selasa.
Oleh karena itu ia berharap PNS yang telah menyampaikan ikrar sumpah dan janji dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dan sebagai abdi negara
Para PNS yang diambil sumpahnya ini sebelumnya telah melaksanakan 1 (Satu) tahun masa percobaan dan telah melalui penilaian yang menyangkut kinerja, prestasi, etos kerja, kedisiplinan, serta kerja sama dalam unit organisasi.
Ia mengingatkan untuk menjadi seorang PNS, diharapkan mampu mengedepankan sikap profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas. Tak hanya itu, para ASN juga diminta untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga berharap para ASN resposif terhadap dinamika dan perubahan yang ada. Sehingga inovasi dan kreativitas sangat diperlukan untuk menciptakan nilai-nilai baru dan mengubah budaya kerja lama.
emendagri : PNS Pertanggungjawabkan Sumpah pada Tuhan