Selasa 08 Oct 2019 10:34 WIB

3 Karya Kiai Sahal Mahfudz yang Ditulis Saat Masih Santri

Kitab-kitab Kiai Sahal di antaranya orisinal dari pemikirannya.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
KH Sahal Mahfudz
Foto: edi yusuf/republika
KH Sahal Mahfudz

REPUBLIKA.CO.ID, Almarhum KH Sahal Mahfudz, ketua umum Majelis Ulama Indonesia periode 2000-2014, dikenal sebagai pakar fikih (hukum Islam), yang sejak menjadi santri telah terbiasa dengan tradisi ilmiah dan tulis menulis. 

Tak hanya ilmu keagamaan, murid dari KH Maimun Zubair tersebut juga mampu memberikan solusi permasalahan umat dalam bidang kesehatan dan beliau menemukan suatu bagian tersendiri dalam fikih. 

Baca Juga

Dalam bidang kesehatan, Kiai Sahal pernah mendapat penghargaan dari WHO dengan gagasannya mendirikan taman gizi yang digerakkan para santri untuk menangani anak-anak balita (seperti Posyandu). Selain itu juga dia mendirikan balai kesehatan yang sekarang berkembang menjadi rumah sakit Islam.

Terkait karyanya, rais aam Nahdlatul Ulama periode 1999-2014 tersebut, mempunyai 10 karya berupa kitab. Menariknya, mayoritas kitab tersebut ditulis ketika masih berstatus santri Pesantren Sarang dalam usia yang relatif muda, sekitar 24-25 tahun. Fakta ini merujuk pada buku berjudul Kiai Sahal: Sebuah Biografi yang ditulis Tim KMF Jakarta. Berikut tiga dari sepuluh karya Kiai Sahal tersebut: 

Pertama, Thariqat al-Hushul ala Ghayat al-Wushul. Diselesaikan pada 15 Ramadhan 1380 H (3 Maret 1961), kitab ini berisi ta’liqat (penjelas) atas Ghayat al-Wushul yang merupakan syarah (penjelasan) atas Lubb al-Ushul (kedua kitab terakhir adalah karya Zakaria al-Anshari).

Kitab Lubbul Ushul masuk kategori usul fikih dan dikenal sebagai kitab yang sulit dipahami para santri karena kalimatnya sangat padat dan mengandung makna yang dalam.

Kedua, ats-Tsamarat al-Hajayniyah yang selesai ditulis pada 15 Rabi al-Tsani 1381 (26 September 1961). Kitab ini termasuk salah satu karya orisinal Kiai Sahal, alias bukan syarah atau hasyiah terhadap karya ulama lain. 

Ditulis dalam bentuk nadham dan dilengkapi penjelasan di bawahnya, kitab ini menerangkan makna dari istilah-istilah yang sering dipakai dalam kitab-kitab fikih. Misalnya, ketika disebutkan al-imam dalam fikih, tanpa nama seseorang di belakangnya, maka dia merujuk pada Imam al-Haramayn, Abd al-Malik ibn Abi Muhammad Abdullah al-Juwaini (419-478 H/1028-1085 M). 

Jika kata yang sama muncul dalam usul fikih dan mantiq, maka itu merujuk pada Fakhr al-Din Muhammad al-Razi (543-606 H/1149-1210 M). Sementara itu, kalau disebutkan kata al-syaikh dalam fikih, itu berarti Abu Ishaq Ibrahim ibn Ali al-Syairazi (393-476 H/1003-1083). 

Ketiga, al-Fawaid al-Najibah. Selesai ditulis pada 8 Jumadil Ula 1381 (18 Oktober 1961), kitab ini merupakan syarah atas matan yang ditulis sendiri oleh Kiai Sahal, yakni al-Faraid al-Ajibah fi Bayan Irab al-Kalimat al-Gharibah

Kitab ini juga termasuk dalam kategori karya orisinal. Matan yang disusun dalam bentuk nadham ini terdiri dari 89 bait dan, sebagaimana terbaca dari judulnya, menjelaskan i’rab (tata bahasa) kata-kata dalam bahasa Arab yang dianggap aneh. Dari sekian kata-kata yang secara ilmu nahwu aneh, Kiai Sahal membahas 34 kata, seperti kata aidlan dan ashlan yang selalu dibaca nasab, baik dalam bentuknya sebagai mashdar maupun hal.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement