REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak dua orang warga Sukabumi diduga menjadi korban perdagangan orang. Kini keduanya masih berada di Arab Saudi dan akan segera dipulangkan ke tanah air.
TKI tersebut adalah EM warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi dan SM warga Citarik Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kasusnya kini ditangani Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
‘’Kedua TKI tersebut merupakan korban perdagangan orang dan menunggu pemulangan ke Indonesia.’’ ujar Ketua SBMI Jabar Jejen Nurjanah kepaa wartawan di Sukabumi, Selasa (8/10).
Ia mengatakan EM dan SM sudah berada di shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh. Saat ini kata Jejen, keduanya menunggu pemulangan ke kampung halamannya.
Menurut Jejen, korban berangkat ke Riyadh Arab Saudi melalui jasa perusahaan pemberangkatan tenaga kerja. Rencananya akan dipekerjakan menjadi petugas kebersihan di salah satu perusahaan. Namun, mereka justru dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Bahkan korban jarang diberikan waktu untuk beristirahat. Selanjutnya terang Jejen, korban melaporkan kejadian tersebut.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bandung, Delta menegaskan moratorium untuk TKI ke Arab Saudi masih tetap berlaku.
"Moratorium yang sudah berlaku sejak beberapa tahun untuk penempatan di 18 negara masih berlaku dan belum dicabut,’’ ujarnya.