REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Setiap tahun, wanita yang menjadi janda di Kota Depok, Jawa Barat, terus bertambah. Bahkan, terjadi tren peningkatan 10 persen setiap tahun dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kota Depok, pada 2017 ada sebanyak 3.087 kasus perceraian dan meningkat pada 2018 menjadi sebanyak 3.525 kasus perceraian.
Pada Januari hingga Oktober 2019, terjadi peningkatan kasus perceraian yang signifikan. Diperkirakan sudah mencapai 3.500 kasus perceraian.
"Belum sampai akhir tahun 2019, sudah mencapai kurang lebih 3.500 kasus perceraian yang diputus. Jadi, kasus perceraian di Kota Depok trennya selalu terjadi kenaikan, sekitar 10 persen per tahun," ujar Ketua Pengadilan Agama Kota Depok, Mohamad Yamin, di Kantor Pengadilan Agama Kota Depok, Selasa (8/10).