Selasa 08 Oct 2019 20:05 WIB

22 Desa Alami Krisis Air di Karawang

22 desa yang terdampak kekeringan itu tersebar di delapan kecamatan,

Krisis Air: Penjual mengisi air bersih di depot pengisisan air di Jl. RE Martadinata, Jakarta Utara, Selasa (28/7).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Krisis Air: Penjual mengisi air bersih di depot pengisisan air di Jl. RE Martadinata, Jakarta Utara, Selasa (28/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat 22 desa di kabupaten itu dilanda krisis air bersih pada musim kemarau tahun ini. "Ada 22 desa yang terdampak kekeringan tersebar di delapan kecamatan," kata Sekretaris BPBD Karawang, Supriatna di Karawang, Selasa (8/10).

Ia mengatakan, puluhan desa tersebut di antaranya tersebar di Kecamatan Pangkalan, Tegalwaru, Ciampel, Telukjambe Barat, Tirtajaya, Kutawaluya, Cilebar dan Kecamatan Pakisjaya. Menurut dia, daerah terdampak kekeringan terparah ialah desa-desa di Kecamatan Pangkaan dan Tegalwaru yang merupakan daerah pegunungan.

Baca Juga

Sesuai dengan catatan BPBD Karawang, warga yang terdampak kekeringan tersebut mencapai 35.474 keluarga. Selain itu, kemarau juga mengakibatkan 422 hektare sawah mengalami kekeringan. "Selama musim kemarau ini, hampir setiap hari kita mendistribusikan air bersih ke daerah yang dilanda krisis air bersih," katanya.

Ia menyampaikan, berdasarkan prakiraan Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Karawang bagian selatan yakni Kecamatan Pangkaan dan Tegalwaru, sudah melewati puncak kemarau pada Juli. Musim kemarau diperkirakan akan berakhir pada Desember 2019 atau Januari 2020.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement