Rabu 09 Oct 2019 02:50 WIB

PKB Klaim Raih Dua Kursi Ketua dan Tujuh Wakil

PKB mengincar salah satu komisi yang tugasnya fokus pada dunia pendidikan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Friska Yolanda
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa PKB Cucun Ahmad Syamsurijal
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa PKB Cucun Ahmad Syamsurijal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengklaim bahwa mereka mendapatkan dua kursi ketua dan tujuh wakil ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal itu berdasarkan mekanisme penghitungan yang melihat perolehan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.

"Secara hitungan proporsional yang kemarin disampaikan, saya kira teman-teman udah tahu ada 2 ketua dan 7 wakil ketua. Kalau kita target sebenarnya inginnya bagus-bagus," ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa PKB Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

Baca Juga

PKB mengincar salah satu komisi yang tugasnya fokus pada dunia pendidikan, yaitu Komisi X. Target tersebut, kata Cucun, sesuai dengan hasil Muktamar partainya beberapa waktu lalu.

"Nanti kita duduk bareng lah, duduk bareng tetap, tidak bisa juga di sini kita sendiri di sini, harus bareng-bareng," ujar Cucun.

Meski saat ini masih terjadi lobi-lobi antar fraksi, PKB mengingatkan pentingnya keselarasan antara kabinet dan pimpinan komisi di DPR. Cucun menyebut parpol koalisi pemerintah sepakat, bahwa yang menduduki kursi pimpinan komisi maupun alat kelengkapan dewan (AKD) harus mengawal kementerian terkait.

"Kita di koalisi ingin seperti ini, siapa pun yang pegang AKD sama-sama menjaga para kader-kader partainya yang dipercaya presiden untuk menduduki kabinet itu," ujar Cucun.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyepakati formasi alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI terdiri dari 11 komisi. Namun, musyawarah mufakat antarfraksi masih akan dilakukan lebih lanjut terkait pembagian komisi tersebut.

Puan mengklaim, tidak ada ribut-ribut dalam pembagian AKD tersebut. Menurut dia, musyawarah terus berjalan di antarfraksi partai politik. Puan mengatakan, prinsipnya para fraksi harus menjaga harmonitas yang ada di DPR sesuai dengan UU, untuk dilakukan secara musyawarah dan mufakat.

"Sudah disepakati 11 komisi, kemudian terkait dengan BKSAP (Badan Kerja Sama Antarparlemen) kemudian BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) itu sudah disetujui, namun ada beberapa hal yang saya memberikan kesmpatan untuk musyawarah dan mufakat," ujar Puan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement